Jurnalistik.Co.Id- Pohuwato – Warga Kabupaten Pohuwato kembali dihebohkan dengan aksi pencurian yang terjadi di Dusun Butato, Kecamatan Buntulia, pada Sabtu (28/6/2025). Kejadian ini menambah deretan kasus kriminal yang belakangan mencuat di wilayah Pohuwato.
Aksi nekat tersebut dilakukan oleh seorang pemuda berinisial RT (18) yang diketahui berasal dari Desa Wanggarasi Timur, Kecamatan Wanggarasi, Kabupaten Pohuwato. Pelaku kini telah diamankan pihak Kepolisian Resort Pohuwato (Polres) melalui Polsek Marisa.
Menurut keterangan yang berhasil dihimpun dari pihak kepolisian, kejadian bermula saat FN (22) korban terbangun dari tidurnya pada pagi hari. Korban kemudian bergegas menuju tempat kerjanya dengan maksud untuk membeli bensin. Namun betapa terkejutnya korban ketika mendapati uang tunai miliknya yang disimpan di dalam tas telah raib. Uang tersebut diketahui berjumlah sekitar Rp 2.700.000.
Merasa menjadi korban pencurian, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada rekannya yang bernama AA. Bersama AA, korban berinisiatif melakukan penelusuran untuk mencari pelaku. Mereka kemudian menuju sebuah sabua (kem) di sekitar lokasi bekas Sungai Botudulanga untuk menemui RT yang saat itu dicurigai.
Saat diinterogasi secara informal oleh korban dan saksi, RT sempat mengelak dan tidak mengakui perbuatannya. Pelaku juga sempat mengaku sebagai pengawas di lokasi tersebut. Namun setelah korban memanggil pengawas asli yang bertanggung jawab di lokasi, terungkap bahwa RT ternyata bukanlah pengawas resmi, melainkan hanya berpura-pura agar tidak dicurigai.
Kecurigaan korban akhirnya terbukti, dan pada pukul 11.00 WITA, pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsubsektor Buntulia untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Dari hasil penggeledahan, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai sisa sebesar Rp 334.000 dan dua pasang kemeja perusahaan.
Untuk proses penyelidikan yang lebih mendalam, pelaku kemudian dibawa ke Polres Pohuwato.
Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi warga agar lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga, terutama di lingkungan kerja yang rawan terjadi aksi kriminalitas.(**)