Jurnalistik.co.id, Pohuwato – Turunnya Bupati Pohuwato bersama anggota DPRD dalam menyoroti aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di KM 18, Kecamatan Popayato, mulai membuahkan hasil. Dugaan PETI yang menjadi penyebab krisis air bersih di wilayah tersebut kini perlahan terungkap.
Berdasarkan data yang diperoleh, setidaknya terdapat 17 alat berat yang beroperasi di lokasi PETI tersebut. Namun, hingga saat ini baru satu unit excavator yang berhasil diamankan oleh pihak kepolisian. Aktivitas ilegal ini telah memicu keresahan warga setempat, sehingga memaksa aparat penegak hukum (APH) turun langsung untuk memverifikasi situasi di lapangan.
Anggota DPRD Pohuwato, Yuliyani Rumampuk, mendesak aparat kepolisian untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal ini.
“Kami meminta pihak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian, untuk bertindak tegas. Jangan hanya satu alat berat yang diungkap, tetapi seluruhnya, beserta pihak-pihak yang terlibat harus ditindak secara hukum,” tegas Yuliyani Rumampuk pada Minggu (26/01/2025).
Menurut Aleg Popayato Group tersebut, aktivitas PETI di KM 18 tidak hanya menimbulkan krisis air bersih, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat secara luas. Ia memperingatkan bahwa jika aktivitas ini tidak dihentikan, potensi bencana seperti banjir bandang bisa terjadi di wilayah Popayato.
“Semoga pihak kepolisian tetap konsisten dan tidak ragu-ragu menindak tegas para pelaku PETI sebelum dampaknya semakin meluas. Krisis air bersih ini baru awal, ke depan bisa menjadi krisis kemanusiaan jika tidak segera diatasi,” lanjut Yuliyani.
Desakan ini menjadi perhatian serius bagi berbagai pihak, mengingat aktivitas PETI bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut keberlangsungan hidup masyarakat Popayato dan sekitarnya. Warga berharap upaya pemberantasan PETI dilakukan secara menyeluruh agar dampak negatifnya dapat diminimalkan.(**)



















