Jurnalistik.co.id, Pohuwato – Pimpinan Media Online OtanahaNews.com, Arlan R Arif, resmi mendatangi Mapolres Pohuwato untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh dua oknum wartawan berinisial SVW (Vanda) dan ID (Isjan).
Arlan mengaku merasa diserang secara pribadi dan difitnah setelah beredarnya informasi yang menyebut dirinya terlibat dalam dugaan permintaan terhadap pelaku usaha tambang di Bulangita. Informasi tersebut diduga berasal dari Isjan dan disampaikan kepada Vanda.
“Saya berani bersumpah tidak pernah mengucapkan kalimat seperti itu kepada Isjan. Ucapan Isjan kepada Vanda harus dipertanggungjawabkan karena ini sudah mencemarkan nama baik saya dan terkesan mengadu domba,” tegas Arlan.
Arlan memilih menempuh jalur hukum guna meminta pertanggungjawaban atas dugaan pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan yang ia alami.
“Laporan saya ke Polres Pohuwato bertujuan untuk meminta Isjan dan Vanda bertanggung jawab secara hukum atas dugaan pencemaran nama baik ini,” jelas Arlan.
Insiden ini bermula pada Selasa malam (8/4) sekitar pukul 20.15 WITA, setelah Arlan menerbitkan berita berjudul “2 Oknum Wartawan Diduga Peras Penambang”. Usai pemberitaan tersebut dipublikasikan, Arlan mengaku menerima serangan yang mengarah pada pencemaran nama baik.
“Setelah saya membagikan berita itu, Vanda mengatakan kepada saya bahwa Isjan menuduh saya menyebut Vanda membawa-bawa wartawan lain untuk meminta ke pelaku usaha tambang. Padahal saya tidak pernah mengatakan hal itu,” tambahnya.
Hingga berita ini ditayangkan, laporan Arlan R Arif telah diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pohuwato dan saat ini tengah ditindaklanjuti oleh tim Reserse Kriminal untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.