Jurnalistik.co.id. POHUWATO-Penanganan sejumlah kasus hukum di Kabupaten Pohuwato mendapat sorotan dari berbagai kalangan.
Tokoh masyarakat yang juga praktisi hukum, Yusuf Mbuinga, SH, menilai masih terdapat beberapa perkara penting yang hingga kini belum memberikan kejelasan kepada publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi dalam proses penegakan hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak mengetahui perkembangan penanganan kasus yang menjadi perhatian luas.
Salah satu perkara yang disorot adalah belum adanya penjelasan resmi terkait hasil otopsi korban yang diduga menjadi korban pembunuhan di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Teratai.
Yusuf menilai, informasi tersebut seharusnya dapat disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat segera menyampaikan hasil otopsi secara terbuka. Hal ini penting karena menyangkut nyawa manusia dan rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti empat perkara yang dinilai masih menjadi pekerjaan rumah bagi Satuan Reserse Kriminal Polres Pohuwato.
Perkara pertama berkaitan dengan penangkapan enam unit alat berat yang diduga terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal.
Hingga saat ini, masyarakat masih menunggu kejelasan mengenai siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Perkara kedua adalah kasus mobil tangki yang diduga mengangkut bahan bakar minyak (BBM). Penanganan perkara ini dinilai belum memberikan informasi yang cukup kepada publik mengenai perkembangan proses hukumnya.
Selanjutnya adalah kasus kematian korban di lokasi PETI Desa Teratai yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya. Belum adanya pengumuman resmi terkait hasil otopsi menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Perkara keempat menyangkut dugaan salah tangkap terhadap seorang warga di Marisa dalam kasus pencurian.
Jika dugaan tersebut benar, maka hal itu dinilai dapat mencederai prinsip keadilan serta profesionalitas aparat penegak hukum.
Yusuf menegaskan bahwa integritas dan keterbukaan aparat penegak hukum sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami berharap tidak ada kesan tebang pilih dalam penegakan hukum. Kepolisian harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mendorong Kapolres Pohuwato untuk segera memberikan klarifikasi resmi melalui konferensi pers agar berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat dapat dijawab secara jelas.
Saat ini masyarakat menunggu langkah nyata dari pihak kepolisian untuk memastikan bahwa setiap kasus ditangani secara transparan, profesional, serta berlandaskan prinsip keadilan tanpa pandang bulu


















