Jurnalistik.co.id, BALI – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Provinsi Gorontalo menyerukan perhatian serius terhadap kerusakan hutan di Gorontalo kepada Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, Raja Juli Antoni. Pernyataan ini disampaikan Ketua Bidang Ekowir DPD IMM Gorontalo, Kasmat Taliango, dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) IMM yang berlangsung di Bali, Jumat (17/1/2025).
Kasmat menyoroti maraknya aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang menjadi penyebab utama deforestasi dan kerusakan lingkungan di Gorontalo. Ia menegaskan bahwa kurangnya tindakan tegas dari pihak berwenang telah memperburuk kondisi lingkungan di daerah tersebut.
“Segala persoalan yang berkaitan dengan lingkungan dan deforestasi harus mendapat perhatian serius dari pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup,” ujar Kasmat.
Ia juga menekankan bahwa kerusakan hutan berskala besar ini berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. Menurutnya, aktivitas perusakan lingkungan, termasuk deforestasi, merupakan bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan.
“Kerusakan hutan dalam skala besar mengancam ruang hidup masyarakat. Pengrusakan hutan seperti ini adalah bentuk kejahatan kemanusiaan yang harus segera dihentikan,” tegas Kasmat.
Dalam kesempatan tersebut, DPD IMM Gorontalo juga meminta keseriusan pemerintah untuk segera menangani kerusakan lingkungan di kawasan hutan Gorontalo. Mereka menolak segala bentuk aktivitas yang merusak lingkungan, termasuk penyalahgunaan konsesi oleh investor kelapa sawit.
“Rencananya, kami akan melaporkan kerusakan hutan di Gorontalo ke Mabes Polri. Laporan ini juga mencakup penyalahgunaan konsesi oleh investor kelapa sawit, khususnya di Kabupaten Pohuwato,” kata Kasmat di hadapan peserta Rakornas IMM dari seluruh Indonesia.
Seruan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam penanganan kerusakan hutan di Gorontalo, yang selama ini diabaikan. DPD IMM Gorontalo berharap pemerintah segera mengambil tindakan tegas untuk melindungi lingkungan dan memastikan keberlanjutan kehidupan masyarakat di wilayah tersebut.