Jurnalistik.co.id.Pohuwato – Ketua Komisi III DPRD Pohuwato, Nasir Giasi, menyoroti minimnya kontribusi perusahaan ritel modern seperti Alfamart, Indomaret, dan Alfamidi terhadap daerah. Hal ini diungkapkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar bersama pemerintah daerah, sejumlah dinas terkait, serta gabungan Komisi I, II, dan III DPRD Pohuwato pada Senin (20/01/2025).
Nasir menyoroti ketidakpatuhan perusahaan ritel terhadap kewajiban pembayaran retribusi parkir dan sampah. “Ketika dikatakan bahwa parkir sudah dibayar, faktanya nol rupiah kontribusi jasa parkir. Saya sudah mengonfirmasi ke bagian keuangan, dan tidak ada pembayaran jasa parkir yang diterima. Perusahaan wajib membayar jasa parkir kepada pemerintah daerah, karena mereka menggunakan fasilitas tersebut,” tegas Nasir.
Selain itu, Nasir juga menyebutkan bahwa banyak pelanggaran dilakukan oleh ritel modern terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS). Ia mengungkapkan bahwa terdapat sekitar 85 gerai ritel di Pohuwato yang seharusnya mengikuti aturan zonasi yang diatur melalui Surat Keputusan (SK).
“Kami menginginkan rapat lanjutan yang menghadirkan langsung pihak perusahaan. Banyak pelanggaran yang dilakukan mereka dalam PKS, dan hal ini perlu diselesaikan,” ujarnya.
Nasir juga mengusulkan agar permasalahan ini diatasi melalui Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur keberadaan ritel modern di Pohuwato. Menurutnya, perda tersebut akan menjadi solusi agar perusahaan tidak bisa bertindak semena-mena dalam pembangunan dan perluasan gerai.
“Daripada ini terus menjadi perdebatan tanpa solusi, kami berharap perda yang mengatur ritel modern segera dibuat. Dengan begitu, perusahaan tidak bisa melakukan pembangunan atau penambahan gerai sesuka hati, dan zonasi akan diatur lebih jelas,” tambahnya.
Ia berharap perda tersebut dapat memastikan komitmen perusahaan terhadap janji yang disampaikan, sekaligus menjaga kepatuhan mereka terhadap peraturan daerah. “Perda ini akan memberikan kepastian hukum dan memastikan perusahaan tidak lagi memberikan janji palsu. Apa yang ditetapkan tidak bisa berubah sewaktu-waktu,” pungkasnya.
RDP ini menjadi momen penting bagi DPRD Pohuwato untuk menegaskan perlunya regulasi yang lebih ketat terhadap perusahaan ritel. Dengan adanya perda, pemerintah daerah diharapkan mampu mengoptimalkan kontribusi ritel modern untuk mendukung pembangunan daerah.



















