Jurnalistik.co.id, POHUWATO – Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Potabo, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban. Pada Jumat (24/01/2025), dua pekerja dilaporkan mengalami luka serius setelah tertimpa batu di lokasi tambang ilegal tersebut.
Menurut informasi yang dihimpun, salah satu korban mengalami cedera parah di bagian kepala, sementara korban lainnya mengalami patah tulang tangan.
“Saya dengar ada yang celaka, satu kena batu. Sekarang mereka sedang dibopong dari lokasi tambangnya Ka Zai,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Diketahui, kedua korban merupakan pekerja dari pelaku usaha berinisial ZU alias Ka Zai, yang disebut-sebut bekerja di bawah pengusaha berinisial NK. Namun, menurut sumber tersebut, para korban tidak mendapat perhatian atau bantuan dari pihak pengusaha tambang.
“Parahnya, mereka tidak diurus oleh pelaku usahanya,” tambah sumber tersebut.
Saat ini, kedua korban tengah mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bumi Panua, Pohuwato.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang mengenai insiden ini.
Tambang ilegal di Kecamatan Buntulia sebelumnya juga menjadi sorotan setelah longsor di lokasi tambang serupa menelan korban jiwa. Aktivitas tambang ilegal ini terus menimbulkan masalah, baik dari segi keselamatan pekerja maupun dampak lingkungan di wilayah tersebut.



















