Jurnalistik.co.id, Pohuwato — Salah satu orator Aliansi Peduli Lingkungan (APL), Ercan Saleh, mempertanyakan kejelasan pembentukan Panitia Khusus (PANSUS) yang sebelumnya dijanjikan Ketua DPRD Pohuwato pada audiensi 23 Desember 2024. Hingga kini, pembentukan PANSUS tersebut belum terealisasi.
Keputusan pembentukan PANSUS sebelumnya diambil dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada tanggal 14 November 2024 antara DPRD Pohuwato, pihak perusahaan BJA Grup, dan instansi terkait. Sebagian besar fraksi di DPRD Pohuwato yang hadir saat itu telah menyetujui usulan tersebut. Namun, realisasi keputusan itu dinilai belum menunjukkan perkembangan berarti.
Pada audiensi 23 Desember 2024, Ketua DPRD Pohuwato sempat menyatakan bahwa PANSUS akan segera dibentuk pada pukul 03.00 WITA. Namun, hingga pertengahan Januari 2025, komitmen itu belum ditindaklanjuti.
“Kami mempertanyakan janji pembentukan PANSUS oleh Ketua DPRD Pohuwato. Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada kongkalikong dengan pihak perusahaan yang diduga melakukan kerusakan lingkungan,” ujar Ercan Saleh, Kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pohuwato, saat diwawancarai pada Senin (15/1/2025).
Ercan menegaskan bahwa APL akan terus mengawal proses pembentukan PANSUS dengan konsisten melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRD Pohuwato. Bahkan, ia mengancam akan menyegel gedung DPRD jika tuntutan tidak segera dipenuhi.
“Jika DPRD tidak segera membentuk PANSUS, kami akan menyegel kantor DPRD Pohuwato. Kami menilai lambannya tindakan ini mencerminkan ketidakmampuan DPRD dalam menjalankan amanah masyarakat,” tambahnya.
APL menuding perusahaan-perusahaan seperti IGL, BJA Grup, dan BTL yang beroperasi di wilayah Popayato, Kabupaten Pohuwato, terlibat dalam kerusakan lingkungan. Mereka mendesak DPRD agar serius menyikapi dugaan tersebut sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami menduga ada kerusakan lingkungan akibat aktivitas perusahaan-perusahaan ini, termasuk pembabatan liar. DPRD harus bertindak tegas sesuai dengan hukum,” tegas Ercan.
APL meminta DPRD Pohuwato segera menindaklanjuti hasil audiensi bulan lalu dan memastikan pelaksanaan PANSUS tanpa ada penundaan lebih lanjut. Ercan menilai langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas lembaga legislatif di mata masyarakat.
“Ketua DPRD harus segera melaksanakan PANSUS sesuai hasil RDP bulan lalu demi mencegah asumsi-asumsi liar yang dapat merusak nama baik lembaga terhormat ini,” pungkasnya.
Ercan juga mengimbau agar tidak ada aktivitas tambahan dari pihak perusahaan sebelum PANSUS dibentuk. Ia berharap PANSUS dapat menjadi solusi konkret untuk menyelesaikan persoalan lingkungan di Pohuwato.



















