Jurnalistik.co.id, POHUWATO – Kepala Desa Hulawa, Erna Giasi, membantah keras keterlibatan Pemerintah Desa dalam dugaan pungutan liar atau “uang palang” sebesar Rp 2 juta per alat berat tambang. Klarifikasi ini disampaikan menyusul protes warga saat banjir kembali merendam Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (30/12/2025).
Isu pengelolaan dana ini mencuat setelah warga mempertanyakan realisasi pengerukan sungai yang tak kunjung terlaksana, meski dikabarkan ada dana kontribusi dari aktivitas alat berat.
Dalam keterangannya, Erna Giasi “cuci tangan” terkait pengelolaan dana tersebut dan menunjuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai pihak yang berinisiatif.
“Itu inisiatif Ketua BPD, saya tidak melihat uangnya,” ujar Erna.
Ia menekankan bahwa prioritasnya adalah penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang merusak ekosistem sungai, bukan menarik pungutan.
Erna juga menyerukan agar para pelaku usaha tambang di wilayah Hulawa turut bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan yang terjadi.
“Seharusnya para pelaku usaha yang beraktivitas di Hulawa juga dipertanyakan, apa kontribusi mereka untuk lingkungan,” kritiknya.
Bencana banjir yang berulang di Hulawa dinilai akibat pendangkalan sungai dan rusaknya tanggul. Meski sempat ada wacana pengerukan, Erna membatalkan rencana tersebut karena ketiadaan izin dari Balai Sungai dan minimnya anggaran daerah.
“Memang saya sempat inisiatif pengerukan, tapi karena sering ‘digoreng’ isunya, akhirnya saya batalkan,” jelas Erna.
Hingga berita ini diturunkan, warga masih mendesak adanya transparansi dan solusi konkret dari pemerintah desa maupun kabupaten untuk mengatasi ancaman banjir yang terus menghantui Desa Hulawa.


















