Jurnalistik.co.id, Pohuwato – Aktivitas pertambangan dinilai memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian masyarakat di Kabupaten Pohuwato. Berbagai pihak pun mengapresiasi dampak positif sektor ini, termasuk Ketua Forum Komunitas Hijau Hamid Toliu dan praktisi hukum Yusuf Mbuinga.
Senada dengan hal itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pohuwato, Daiman Ali, menegaskan bahwa pertambangan merupakan bagian dari kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, stabilitas ekonomi sangat dibutuhkan, terutama menjelang bulan suci Ramadan.
“Saya yakin masyarakat Pohuwato sangat membutuhkan ekonomi yang stabil. Isu terkait demo terhadap tambang rakyat ini hanya datang dari segelintir orang. Masyarakat lokal tidak akan ikut serta dalam aksi tersebut,” ujar Daiman Ali, Senin (17/2/2025).
Kontribusi Sosial Penambang Rakyat
Daiman menyoroti berbagai kontribusi nyata yang telah dilakukan para penambang rakyat, termasuk kerja sama dengan Karang Taruna untuk kegiatan sosial. Sejumlah aksi yang telah digelar antara lain pembagian paket sembako dan bantuan uang tunai bagi kaum dhuafa, pengerukan sedimentasi, penutupan kubangan, serta pemberian pupuk kepada petani terdampak.
Kegiatan ini mendapat apresiasi luas karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar. Menurut Daiman, kolaborasi antara penambang lokal dan warga setempat sangat membantu dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.
Pertambangan dan Realitas Sosial
Meski kerap mendapat kritik, Daiman menilai keberadaan tambang rakyat harus dilihat dari perspektif sosial dan ekonomi. Banyak warga yang bergantung pada sektor ini untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka.
“Tambang ini merupakan sumber penghidupan bagi ribuan orang. Dari sudut pandang hukum kemanusiaan, banyak aspek yang harus dipertimbangkan sebelum menutup tambang. Jika ditutup tanpa solusi jelas, dikhawatirkan akan timbul masalah baru, terutama terkait lapangan pekerjaan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Baznas Pohuwato, Daiman berharap pemerintah dapat menghadirkan regulasi yang jelas agar aktivitas pertambangan tetap berjalan dengan baik, tanpa mengabaikan aspek lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
“Keseimbangan antara ekonomi dan kelestarian lingkungan harus tetap dijaga demi keberlangsungan hidup banyak orang,” pungkasnya.