Jurnalistik.co.id, Gorontalo – Tim gabungan Polda Gorontalo berhasil mengamankan pasangan suami istri berinisial AL dan DAH dalam pelaksanaan Operasi Pekat Otanaha II tahun 2024. Pasangan tersebut kedapatan membawa dua bilah senjata tajam jenis badik, yang kini diamankan di ruang Dit Reskrimum Polda Gorontalo untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Kejadian ini terjadi pada Kamis (13/12/2024).
Menurut keterangan pelaku, senjata tajam tersebut sering dibawa saat mereka berada di area tambang emas di Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango. AL dan DAH mengaku membawa badik untuk melindungi diri di wilayah tambang yang dinilai rawan.
Operasi Pekat Otanaha II digelar menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di seluruh Provinsi Gorontalo. Operasi ini menargetkan berbagai bentuk kriminalitas dan penyakit sosial, termasuk peredaran minuman keras, narkoba, premanisme, prostitusi, dan perjudian.
KA UKL II Operasi Pekat Otanaha II, Kompol Rustian Efendi, S.E., S.I.K., menegaskan pentingnya operasi ini dalam menjaga keamanan masyarakat.
“Operasi Pekat Otanaha II merupakan wujud komitmen kami untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Penindakan terhadap pelaku yang membawa senjata tajam adalah salah satu upaya kami mencegah potensi kejahatan yang dapat mengganggu kamtibmas, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru,” ujar Kompol Rustian.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa atau menggunakan senjata tajam tanpa izin, karena hal tersebut melanggar hukum dan dapat menimbulkan risiko keamanan.
Operasi Pekat Otanaha II akan terus berlangsung hingga pergantian tahun 2025. Polda Gorontalo mengajak masyarakat untuk berperan aktif mendukung operasi ini dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan damai di seluruh wilayah Provinsi Gorontalo.



















