Jurnalistik.co.id, POHUWATO – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, kembali menuai sorotan tajam. Gabungan Ormas Gas Full Pohuwato Lipu Lami melontarkan sikap keras terhadap maraknya tambang ilegal yang dinilai telah menjadi bom waktu kemanusiaan dan bencana ekologis.
Dalam pernyataan resmi yang diterima pada Minggu (02/11/2025), Gas Full menyebut bahwa kondisi PETI di Pohuwato kini telah mencapai status darurat kemanusiaan dan darurat lingkungan. Mereka menegaskan, berbagai peristiwa kecelakaan tambang hingga menelan korban jiwa terus berulang tanpa adanya tindakan hukum yang transparan.
“Sudah terlalu sering terjadi penambang tewas tertimbun longsor akibat kegiatan tambang tanpa standar keselamatan. Namun, proses hukum selalu kabur,” tegas Korlap 3 Gas Full, Ismail Hippy.
Gas Full mengungkapkan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut telah menyebabkan kerusakan ekologis masif, mulai dari sedimentasi sungai, pencemaran daerah aliran sungai (DAS), hingga hancurnya lahan perkebunan warga.
Lebih jauh, ormas ini juga menuding adanya pembiaran dan praktik intimidasi di lapangan. Beberapa warga disebut dipaksa menandatangani surat pernyataan disertai uang damai untuk menutup mulut terkait aktivitas tambang.
“Tidak ada CSR, tidak ada pemulihan lingkungan, dan tidak ada tanggung jawab sosial yang nyata,” ujar Ismail.
Gas Full juga menyoroti masuknya kelompok luar daerah yang menguasai lokasi tambang, membuat masyarakat lokal terpinggirkan dan tidak mendapat manfaat ekonomi yang layak.
Dalam pernyataan sikapnya, Gas Full menyampaikan beberapa poin tuntutan utama, di antaranya:
- Menuntut penindakan tegas atas PETI sesuai Pasal 158 UU Minerba.
- Meminta proses hukum terbuka atas setiap korban meninggal dunia.
- Menolak praktik intimidasi dan uang di bawah meja dalam pengelolaan tambang.
- Mendorong audit lingkungan menyeluruh oleh Pemerintah Daerah.
- Menuntut transparansi perizinan tambang dan keterlibatan publik.
- Meminta aparat penegak hukum menegakkan asas equality before the law tanpa pandang bulu.
Selain itu, Gas Full menyatakan siap menempuh langkah-langkah konstitusional, mulai dari pelaporan ke aparat penegak hukum, audiensi ke DPRD, hingga aksi damai dan advokasi publik.
Gas Full menegaskan bahwa negara tidak boleh diam terhadap praktik yang merusak ruang hidup masyarakat Pohuwato.
“Nyawa rakyat tidak boleh diperdagangkan. Sumber daya alam bukan milik mafia. Negara wajib hadir melindungi rakyatnya,” tegas Ismail.
Mereka menutup pernyataan dengan seruan lantang:
“Salus Populi Suprema Lex – Keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi.”
Gas Full berharap Pemerintah Kabupaten Pohuwato, aparat penegak hukum, dan seluruh pemangku kebijakan segera mengambil langkah konkret menghentikan tambang ilegal serta memulihkan lingkungan demi masa depan Pohuwato yang berkelanjutan.


















