Jurnalistik.co.id, Manado – PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan produsen wood pellet terintegrasi yang beroperasi di Provinsi Gorontalo, hari ini menerima penghargaan dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara sebagai penghasil devisa ekspor terbesar di Gorontalo. Kontribusi PT BJA mencapai lebih dari 55% dari total devisa ekspor provinsi tersebut.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, dan diterima langsung oleh Rudi Hantono, Presiden Direktur PT BJA, dalam sebuah acara yang digelar di Gedung Keuangan Negara, Manado, pada Selasa, 27 Agustus 2024.
Dalam acara penghargaan yang diinisiasi oleh Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara ini, turut diberikan apresiasi kepada sejumlah lembaga dan kementerian. Secara keseluruhan, terdapat 22 perusahaan, 20 kementerian atau lembaga pemerintahan, 10 asosiasi dan media, serta 11 aparat penegak hukum yang menerima penghargaan atas kontribusi mereka di wilayah Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah.
“Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara atas penghargaan yang diberikan kepada PT BJA sebagai kontributor devisa ekspor terbesar di Gorontalo. Penghargaan ini menjadi bukti bahwa PT BJA telah memberikan manfaat yang signifikan bagi negara dan masyarakat sekitar,” ujar Rudi Hantono.
Rudi menjelaskan bahwa sejak mulai beroperasi di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, PT BJA telah mengirimkan wood pellet ke Jepang dan Korea Selatan. Sejak 2022 hingga 14 Agustus 2024, PT BJA telah melakukan 21 kali ekspor dengan total volume 230 ribu ton.
Rinciannya, pada tahun 2022, PT BJA melakukan 2 kali ekspor, 9 kali pada tahun 2023, dan 9 kali pada tahun 2024 hingga Juli, serta 1 kali pada 14 Agustus 2024. Total, PT BJA telah melakukan 21 kali ekspor ke Jepang dan Korea Selatan selama periode tersebut.
“Sebagai perusahaan, kami menjalankan bisnis wood pellet ini sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku, termasuk dalam proses ekspor ke Jepang dan Korea Selatan yang kami lakukan dengan kerjasama Bea Cukai dan lembaga berwenang lainnya,” tambah Rudi.
Ade Zirwan, Kepala Kantor Bea Cukai Gorontalo, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada PT BJA karena perusahaan tersebut telah menjadi penyumbang devisa ekspor terbesar di Gorontalo.
“Penghargaan ini diberikan karena dampak positif dari bisnis ekspor PT BJA yang terus meningkat dari sisi makro ekonomi. Prestasi ini kami apresiasi untuk mendorong industri di Gorontalo,” kata Ade.
Menurut catatan Bea Cukai Gorontalo, kontribusi devisa ekspor dari PT BJA sejak awal tahun hingga 14 Agustus 2024 mencapai sekitar Rp 200 miliar, yang merupakan 55% dari total nilai ekspor provinsi Gorontalo. “Artinya, PT BJA menyumbang lebih dari separuh devisa ekspor, dengan sisanya berasal dari UMKM di Gorontalo,” jelasnya.
Kepala Kanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menambahkan bahwa penghargaan ini diberikan bukan hanya berdasarkan nilai kontribusi finansial, tetapi juga atas semangat PT BJA dalam berinvestasi di Gorontalo dan kontribusi positifnya bagi negara dan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi bukan hanya karena nilai investasinya, tetapi lebih kepada semangat perusahaan untuk bertumbuh dan berkontribusi lebih besar kepada negara dan masyarakat,” kata Situmorang.
Ia juga menjelaskan bahwa Kanwil Bea Cukai akan terus memberikan edukasi dan motivasi kepada para pelaku usaha agar mereka dapat terus berkembang dan memberikan dampak positif terhadap perekonomian daerah dan nasional.
“Penghargaan ini diberikan kepada berbagai perusahaan yang memiliki kinerja dan kontribusi terbaik dalam berbagai aspek, termasuk kontribusi devisa ekspor, bea masuk dan keluar, serta kecepatan layanan dan pembayaran,” pungkasnya.















