Jurnalistik.co.id.Pohuwato-Gelombang aspirasi masyarakat terkait penegakan hukum yang adil dan transparan kini mengarah kepada jajaran Polres Pohuwato.
Melalui berbagai saluran aspirasi, termasuk media sosial, masyarakat secara terbuka meminta aparat kepolisian bertindak tegas dan tidak diskriminatif, khususnya dalam penanganan kasus pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang terus menjadi sorotan publik.
Desakan tersebut juga berkaitan dengan komitmen slogan “Polisi Mopiyohu” yang dalam bahasa Gorontalo bermakna Polisi Baik. Masyarakat berharap slogan tersebut tidak sekadar menjadi semboyan, tetapi dibuktikan dengan langkah nyata dalam penegakan hukum di lapangan.
Salah satu hal yang menjadi perhatian publik adalah kejelasan status hukum sejumlah alat berat yang telah disita dalam operasi penertiban tambang ilegal. Hingga kini masyarakat masih menunggu perkembangan penanganan perkara tersebut.
Beberapa poin yang menjadi sorotan di antaranya penanganan enam unit alat berat yang telah diamankan oleh Polres Pohuwato, serta penertiban tujuh unit excavator di lokasi DAM, yang dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Sorotan juga mengarah pada aktivitas PETI di wilayah Alamotu.
Tokoh masyarakat Pohuwato, Yusuf Mbuinga, menegaskan bahwa aparat penegak hukum perlu menelusuri hingga ke pihak yang diduga memiliki alat, pemilik lahan, hingga pemodal yang berada di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum harus menyentuh seluruh pihak yang terlibat agar memberikan efek jera dan menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat.
Selain persoalan tambang ilegal, Polres Pohuwato juga didesak untuk mengusut secara tuntas dua kasus kemanusiaan yang turut menyita perhatian publik.
Kasus pertama adalah dugaan pembunuhan seorang warga Desa Bunuyo, Kecamatan Paguat, yang ditemukan meninggal dunia di area PETI Desa Teratai.
Hingga saat ini keluarga korban bersama masyarakat masih menantikan hasil penyelidikan yang transparan dan objektif dari aparat kepolisian.
Sementara itu, kasus kedua berkaitan dengan insiden yang melibatkan Opa Tahir Mulia, yang sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat dugaan tindakan represif oleh oknum aparat terhadap korban yang disebut-sebut dituduh melakukan pencurian tanpa bukti yang jelas.
Peristiwa tersebut memicu reaksi keras dari masyarakat karena dinilai mencederai rasa keadilan.
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Yusuf Mbuinga mengingatkan agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional, jujur, dan tidak tebang pilih dalam menangani setiap perkara.
“Publik menunggu langkah nyata. Jangan sampai penegakan hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, terutama terhadap para pemilik modal di lokasi tambang ilegal ataupun tindakan kesewenang-wenangan yang dibiarkan,”tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat masih terus memantau langkah-langkah yang akan diambil oleh Kapolres Pohuwato dalam menindaklanjuti berbagai persoalan tersebut.
Publik berharap penegakan hukum yang adil dapat menjaga marwah institusi Polri sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Pohuwato tetap kondusif.
Penulis : Bilal Ramadhan.
Editor : Habiburahmnsyah.


















