Jurnalistik.co.id, Pohuwato – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Pohuwato, Saiful Hunta, menegaskan bahwa dugaan pungutan liar (pungli) di TK Kemala Bhayangkari 07 tidak benar. Pernyataan ini disampaikan usai melakukan koordinasi dan bertemu dengan pengurus Yayasan Kemala Bhayangkari Pohuwato.
“Setelah bertemu dengan beberapa pengurus yayasan, saya berpendapat bahwa informasi tersebut tidak benar. TK Bhayangkari Pohuwato adalah sekolah gratis, baik dari segi seragam maupun SPP,” ujar Saiful pada Kamis (27/02/2025).
Ketua Yayasan Bhayangkari Pohuwato, Ny. Melinda Winarno, juga menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan atau menandatangani surat terkait pungutan yang diterima oleh salah satu orang tua murid.
“Yang ada hanya penekanan kepada wali murid untuk menyelesaikan pendidikan sesuai jadwal, mengingat jumlah murid yang diterima terbatas sementara pendaftar terus meningkat,” jelasnya.
Saiful Hunta mengapresiasi program sekolah gratis yang diterapkan di TK Kemala Bhayangkari 07. Menurutnya, pendidikan gratis berperan penting dalam mengurangi kesenjangan sosial, menekan angka putus sekolah, dan mendukung peningkatan kualitas pendidikan.
“Saya berharap orang tua siswa dapat memanfaatkan program ini sebaik mungkin agar anak-anak mereka tidak putus sekolah. Masih banyak orang tua lain yang berharap anaknya bisa bersekolah di sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kapolres Pohuwato AKBP Winarno S.H., S.I.K., menyatakan bahwa pihak kepolisian akan menyelidiki lebih lanjut terkait surat pungutan liar yang beredar.
“Kami akan melakukan investigasi lebih lanjut karena ada indikasi bahwa surat tersebut merupakan hasil scan,” ungkap Kapolres.
Dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam menerima informasi dan tidak mudah terprovokasi oleh kabar yang belum terverifikasi.



















