Jurnalistik.Co.Id,Pohuwato – Tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, kembali menelan korban jiwa. Insiden tragis ini terjadi pada Sabtu (05/07/2025), tepatnya di kawasan tambang ilegal yang berada di wilayah Petabo.
Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan bahwa kecelakaan tersebut menyebabkan satu penambang dilaporkan meninggal dunia.
Hingga kini, identitas korban belum berhasil diungkap, sementara penyebab pasti kejadian masih dalam penyelidikan.
“Ya, ada yang meninggal. Itu orangnya Jai, grubnya Yoker. Tadi malam kejadiannya,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Menurut keterangan sumber tersebut, lokasi tambang di Petabo dikenal sangat rawan longsor. Banyak batu lepas dan kondisi geografis yang curam menjadi faktor utama risiko kecelakaan.
“Jurang disana itu dalam-dalam, deng rawan sekali. Tapi tetap saja banyak yang nekat bekerja di sana,” tambahnya.
Tambang ilegal yang diduga dikelola oleh seorang pelaku usaha lokal bernama Jai Umuri ini memang kerap menjadi sorotan karena aktivitasnya yang sangat rawan.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya mengonfirmasi lebih lanjut terkait kronologi kejadian, identitas korban, serta langkah dari aparat terkait atas peristiwa ini.