Jurnalistik,Co.Id – Pohuwato – Kepolisian Resort (Polres) Pohuwato mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pohuwato agar tidak mudah percaya jika menerima telepon seluler atau pesan WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres Pohuwato maupun Pejabat Utama (PJU) Polres Pohuwato.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pohuwato, AKBP H. Busroni, S.I.K., M.H., menyusul maraknya modus penipuan yang belakangan ini semakin meresahkan. Dalam modus tersebut, pelaku sengaja mencatut nama Kapolres maupun pejabat kepolisian lainnya untuk meminta sejumlah uang dengan berbagai dalih.
“Belakangan ini marak terjadi kasus penipuan berkedok permintaan uang melalui telepon maupun pesan WhatsApp. Modusnya, pelaku membawa-bawa nama saya atau pejabat Polres Pohuwato. Saya tegaskan, apabila ada orang yang menghubungi bapak-ibu, mengatasnamakan Kapolres atau PJU, lalu meminta uang atau barang, itu adalah penipuan. Jangan dipercaya!” tegas Kapolres Busroni kepada awak media, Senin (30/6/2025).
Kapolres mengungkapkan, pagi ini pihaknya menerima laporan dari seorang warga yang nyaris menjadi korban penipuan. Pelaku yang tidak bertanggung jawab menelepon warga tersebut, mengaku sebagai Kapolres Pohuwato dan Kasat Reskrim Polres Pohuwato. Pelaku bahkan meminta uang dengan jumlah fantastis, yakni sebesar Rp25 juta.
“Beruntung masyarakat yang dihubungi tersebut tidak mudah percaya dan langsung mengkonfirmasi ke saya. Setelah dicek, jelas itu penipuan dan tidak benar. Saya tidak pernah meminta uang kepada siapa pun, apalagi melalui telepon atau pesan WhatsApp. Nomor HP saya hanya satu, kalau ragu silakan konfirmasi langsung ke saya atau ke kantor Polres Pohuwato,” tegas Kapolres.
AKBP Busroni juga mengingatkan agar masyarakat selalu waspada dan tidak mudah panik jika tiba-tiba mendapat pesan atau telepon mencurigakan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan indikasi penipuan serupa, agar pelaku bisa ditindak sesuai hukum yang berlaku.