Jurnalistik.co.id, GORONTALO – YR menanggapi dengan tenang pelaporan yang dilayangkan Ramli Mappo (RM) terhadap dirinya di Mapolda Gorontalo atas dugaan pengancaman dan pencemaran nama baik. Alih-alih melaporkan balik, YR justru mengaku menjadi korban ancaman pembunuhan dan ancaman akan dipotong-potong, namun memilih untuk sementara waktu tidak menempuh jalur hukum.
“Itu haknya dia (RM),” ujar YR kepada awak media, mengomentari laporan RM. “Kalau hanya terkait pengancaman dan pencemaran nama baik, saya bahkan mempunyai bukti yang jelas soal dua hal tersebut. Tapi untuk saat ini saya memilih untuk tidak akan melaporkan hal tersebut.”
Menurut YR, keputusan untuk tidak segera membuat laporan tandingan didasari pertimbangan matang. Ia menilai, tindakan melaporkan balik dapat diartikan sebagai bentuk kepanikan atau ketakutan.
“Kita bisa mempelajari persoalan dan kemudian memutuskan langkah apa yang akan ditempuh. Keluarga besar dan rekan-rekan saya mendorong saya untuk melaporkan kejadian ini ke jalur hukum, akan tetapi saya menimbang, ketika saya melakukan pelaporan, itu menunjukkan kepanikan dan rasa takut saya terhadap masalah ini,” ungkapnya.
YR menegaskan akan menghormati proses hukum yang berjalan dan siap menghadapi laporan yang dibuat oleh RM. Ia juga menuding RM melakukan playing victim atau berpura-pura menjadi korban di hadapan publik.
“Sesungguhnya saya yang diancam dibunuh dan dipotong-potong oleh pamannya RM, yakni Abdul Rahman Lasena alias Kino. Bukti pengancaman tersebut ada di saya,” beber YR. “Bahkan Ramli juga sempat saya telepon tadi malam dan menyampaikan ke saya untuk minta ditunggu karena akan membawa pasukan lima mobil ke Marisa menyerbu saya.”
YR berencana akan membeberkan seluruh kronologi kejadian, termasuk dugaan ancaman yang diterimanya, saat pemeriksaan oleh penyidik di Mapolda Gorontalo. “Nanti di meja penyidik saja torang baku buka semua sebab akibat dan bukti-buktinya,” tegasnya.
Mengenai kemungkinan laporan balik di masa mendatang, YR menyatakan akan melihat perkembangan situasi. Ia enggan dicap “cengeng” dan ingin menghadapi tantangan tersebut secara jantan.
“Soal lapor melapor ini sesungguhnya urusan gampang. Cuma karena saya dicaci maki sampai membawa-bawa nama dua orang tua dan nenek moyang saya, disertai dengan ancaman mau dibunuh dan mau dipotong-potong dengan cara diserbu begitu, maka saya harus menghadapi dulu secara jantan tantangan tersebut,” pungkas YR.
Ia menambahkan bahwa langkah hukum saling lapor baru akan dipertimbangkan jika “secara prinsip kelelakian sudah angkat tangan.”