Bisnis & Ekonomi

BREN-CUAN Siapkan Buyback sampai Rp2,5 T, Terkait Kebijakan MSCI dan OJK

×

BREN-CUAN Siapkan Buyback sampai Rp2,5 T, Terkait Kebijakan MSCI dan OJK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BREN-CUAN Anggarkan Buyback hingga Rp2,5 T - Market

jurnalistik.co.id – Emitennya bergerak setelah menjadi sorotan regulator terkait rencana perubahan klasifikasi indeks. Langkah buyback itu juga disebut diarahkan untuk menegaskan posisi saham grup dalam kerangka ketentuan yang berlaku.

Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menganggarkan program pembelian kembali saham, menyusul konteks kebijakan MSCI dan respons OJK. Wacana MSCI memasukkan bursa saham RI ke kategori standalone market disebut menjadi pemicu perhatian regulator.

Dalam keterbukaan informasi yang dipaparkan pada Senin, 19 Oktober 2026, BREN menyatakan menyiapkan dana buyback hingga Rp1 triliun. Dana tersebut berasal dari kas internal perusahaan.

Manajemen BREN belum menetapkan secara rinci pada kisaran harga atau level pelaksanaan berapa porsi buyback akan dijalankan. Namun, perusahaan menegaskan keputusan tetap akan mengacu pada pertimbangan manajemen.

Adapun buyback akan dilakukan mulai hari ini hingga 31 Desember 2026. Rentang waktu tersebut memberi ruang bagi perusahaan untuk mengatur jadwal aksi korporasi sesuai kondisi yang dihadapi pasar.

Perusahaan juga menyampaikan bahwa pelaksanaan buyback akan dilakukan pada harga yang dinilai baik dan wajar oleh manajemen. Pertimbangan tersebut tetap dibarengi dengan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah BREN tidak berdiri sendiri dalam struktur grup. Emiten grup Prajogo Pangestu lainnya, yakni PT Barito Pacific Tbk (BRPT), turut menyiapkan buyback dengan jadwal yang sama.

BRPT menganggarkan dana buyback sebesar Rp1 triliun untuk periode yang juga berjalan mulai hari pelaksanaan hingga akhir tahun. Dengan demikian, pelaksanaan aksi korporasi di dalam grup dirancang berjalan paralel dalam kerangka waktu yang konsisten.

Secara keseluruhan, rencana buyback ini terkait dengan narasi yang lebih luas dari judul pemberitaan, yakni anggaran hingga Rp2,5 triliun untuk entitas BREN-CUAN. Pengarahan tersebut disampaikan sebagai bagian dari langkah pengendalian korporasi ketika perhatian pasar mengarah pada dampak kebijakan indeks.

Di sisi lain, konteks yang disebut dalam keterbukaan informasi juga menyinggung hubungan kebijakan MSCI dengan keputusan OJK. Sanksi OJK yang disebut terkait wacana MSCI menjadi latar langsung yang membuat perusahaan melakukan penyesuaian langkah korporasi.

Pada praktiknya, buyback kerap dipandang sebagai instrumen yang membantu pengelolaan struktur kepemilikan dan dinamika perdagangan. Namun, BREN dan BRPT menekankan bahwa program yang dijalankan tetap mengikuti aturan serta batasan yang ditetapkan oleh ketentuan yang relevan.

Manajemen menyatakan buyback akan dijalankan dengan memperhitungkan ketentuan free float sesuai aturan yang berlaku. Penekanan pada kepatuhan tersebut menjadi poin yang ingin disampaikan ketika pasar menilai potensi dampak perubahan klasifikasi indeks terhadap bursa.

Dengan dana yang bersumber dari kas internal, perusahaan tidak mengaitkan program buyback dengan pendanaan eksternal. Pilihan ini sekaligus memberi sinyal bahwa aksi korporasi disiapkan dengan mempertimbangkan kesiapan arus kas grup.

Rencana buyback yang dimulai pada hari yang sama dengan pengumuman juga menunjukkan kesigapan perusahaan merespons dinamika kebijakan yang tengah berkembang. Perusahaan memberi ruang hingga akhir Desember untuk menjalankan pembelian kembali secara bertahap.

Meski detail level pelaksanaan buyback belum ditentukan, fokus manajemen tetap pada harga yang dinilai baik dan wajar. Kombinasi antara kepatuhan regulasi dan strategi penetapan harga menjadi landasan yang disebut dalam keterbukaan informasi tersebut.

Secara ringkas, BREN menyiapkan buyback hingga Rp1 triliun dan BRPT juga menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun dengan periode yang sama. Seluruh langkah itu ditempatkan dalam kerangka respons terhadap isu MSCI dan sanksi OJK, sekaligus menjaga pelaksanaan program tetap sesuai aturan yang mengatur free float.