Politik & Parlemen

Jokowi Mengaku Marah Orang Tuanya Diseret Polemik Ijazah, Tifa Sempat Kunjungi Makam

×

Jokowi Mengaku Marah Orang Tuanya Diseret Polemik Ijazah, Tifa Sempat Kunjungi Makam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Jokowi Mengaku Sangat Marah Orang Tuanya Diseret dalam Polemik Ijazah: Siapa yang Enggak Sakit?

jurnalistik.co.id – Mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyatakan dirinya sangat tersinggung dan marah saat polemik ijazah menyeret kedua orang tuanya dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur.

Jokowi menyampaikan hal tersebut pada Kamis, 5 November 2026. Dalam keterangannya, ia menekankan bahwa yang ia rasakan muncul ketika orang tuanya ikut disebut dalam polemik tersebut.

Menurut Jokowi, persoalan ijazah yang sedang dibahas kemudian sampai pada hal yang berkaitan dengan keluarganya. Ia menyebut perasaan tersinggung itu timbul karena orang tua kandungnya disebut seperti yang ia singgung di persidangan.

Dalam perkara ijazah itu, Jokowi menyampaikan bahwa terdakwa Tifauzia Tyassuma alias dokter Tifa sempat menyambangi makam orang tuanya. Jokowi menyebut informasi itu termasuk bagian yang membuat ia merasa tidak nyaman.

Di PN Jaktim, Jokowi mengatakan ia sangat marah karena orang tua kandungnya dihina. Ia menilai bahwa apa yang disebutkan dalam polemik ijazah turut menyeret ibu dan bapaknya.

“Ya jelas, saya sangat tersinggung sekali. Saya sangat marah sekali, karena orang tua saya, ibu kandung saya, bapak kandung saya, dibilang seperti itu,” kata Jokowi di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).

Jokowi menyatakan kemarahan tersebut muncul ketika ia mengetahui penyebutan itu terkait orang tua kandungnya. Dalam pernyataannya, ia menyebut ibu kandung dan bapak kandungnya sebagai pihak yang disebut seperti itu.

Jokowi menyatakan bahwa kedua orang tuanya merupakan sosok yang merawat dan membesarkannya sejak ia bayi. Ia menyebut keluarga tersebut bekerja keras menyekolahkannya hingga ia bisa menempuh pendidikan.

Ia menuturkan bahwa dukungan orang tuanya berlangsung sejak awal kehidupannya. Jokowi menggambarkan perjalanan pendidikan yang ia jalani berkaitan dengan kerja keras ibu dan bapak kandungnya.

Dalam persidangan, Jokowi menyampaikan bahwa ia mengetahui orang tuanya telah disebut dalam konteks polemik ijazah. Ia mengatakan ia marah ketika mengetahui orang tua kandungnya ikut disebut dalam pembahasan tersebut.

Jokowi kembali menyinggung ibu kandung dan bapak kandungnya sebagai pihak yang disebut seperti itu. Ia menjelaskan ulang bahwa kedua orang tuanya adalah orang yang membesarkannya dan ikut menyekolahkannya.

Selain itu, Jokowi menyinggung momen ketika terdakwa sempat menyambangi makam orang tuanya dalam perkara yang sedang dibahas. Jokowi menyebut kejadian tersebut ia ketahui ketika polemik ijazah berlangsung.

Jokowi juga menyinggung keterkaitan informasi yang ia terima dengan penyebutan terhadap orang tuanya. Ia menegaskan bahwa pihak keluarga kandungnya termasuk yang ia maksud ketika menyampaikan kemarahan.

Dengan keterangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi menegaskan rasa tersinggung dan kemarahan yang ia rasakan terkait orang tua kandungnya. Ia menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung saat proses persidangan.

Jokowi menuturkan bahwa orang tuanya merawat dan membesarkannya sejak ia masih kecil. Hingga pada akhirnya, ia bisa menjalani pendidikan karena kerja keras ibu dan bapak kandungnya.

Jokowi menyampaikan bahwa dalam keterangannya, ia menyebut ibu kandung dan bapak kandungnya secara spesifik. Ia juga menyampaikan bahwa orang tuanya bekerja keras untuk menyekolahkannya.

Jokowi kembali menyatakan bahwa terdakwa sempat menyambangi makam orang tuanya dalam perkara ijazah. Ia menyebut bahwa informasi itu ia terima saat polemik berlangsung.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyebut bahwa dirinya marah ketika mengetahui orang tuanya disebut seperti yang ia sampaikan di persidangan. Ia menyampaikan bahwa ibu kandung dan bapak kandungnya merupakan bagian dari hidupnya sejak awal.

“Orang tua saya dibilang seperti itu,” kata Jokowi dalam keterangannya. Pernyataan tersebut disampaikan Jokowi pada Kamis, 5 November 2026, di PN Jakarta Timur.