Bisnis & Ekonomi

Kemenkeu Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Tahun Ini

×

Kemenkeu Tegaskan Harga BBM Subsidi Tidak Naik Tahun Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kemenkeu Pastikan Tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi - Market

jurnalistik.co.id – Kementerian Keuangan menegaskan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan pada tahun ini. Penegasan itu disampaikan Wakil Menteri Keuangan Juda Agung, merespons pertanyaan terkait kemungkinan penyesuaian tarif BBM subsidi.

Menurut Juda, pemerintah tidak sedang menyiapkan kenaikan harga BBM bersubsidi. Ia menyatakan posisi tersebut secara tegas saat menjelaskan kebijakan energi dan implikasinya terhadap keuangan negara.

Juda juga menekankan bahwa meski harga BBM bersubsidi tidak naik, pemerintah tetap melakukan penghitungan ulang terkait dampak perubahan harga minyak terhadap anggaran. Perhitungan ulang ini menjadi bagian dari upaya menjaga kesiapan fiskal seiring dinamika harga minyak global.

Dalam penjelasannya, Juda merujuk pada ketetapan yang digunakan sebagai acuan oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). ESDM menetapkan rata-rata Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 berada di level US$112,81 per barel.

Berdasarkan acuan tersebut, pemerintah melihat kebutuhan penyesuaian penganggaran bila harga minyak bergerak. Kendati begitu, arah kebijakannya tetap sama, yaitu tidak menaikkan harga BBM bersubsidi pada tahun berjalan.

“[Kemungkinan menaikan harga BBM subsidi?] Engga, engga ada,” tegas Juda di Jakarta pada Selasa, 13 Oktober 2026. Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pemerintah menjaga stabilitas harga BBM subsidi meskipun kalkulasi dampak harga minyak tetap berjalan.

Pada bagian lain, Juda juga menyampaikan sikap yang berlaku untuk periode berikutnya. Ia memastikan pemerintah berencana mempertahankan harga BBM bersubsidi tanpa kenaikan pada tahun depan.

Pemerintah, kata Juda, tidak memilih opsi menaikkan harga sebagai langkah utama. Sebagai gantinya, fokus diarahkan pada penguatan mekanisme penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran.

Dalam kerangka kebijakan tersebut, pemerintah menilai bahwa penajaman target penerima subsidi menjadi cara untuk menjaga efektivitas bantuan. Dengan memperkuat penyaluran subsidi, diharapkan dukungan yang diberikan dapat lebih tepat mengenai kelompok yang membutuhkan.

Juda menjelaskan bahwa pendekatan tersebut sejalan dengan kebutuhan untuk menjaga keseimbangan antara kebijakan harga dan keberlanjutan fiskal. Penghitungan ulang dampak harga minyak tetap dilakukan, sementara kebijakan harga BBM bersubsidi ditahan.

Dengan demikian, pemerintah berupaya mengelola risiko dari fluktuasi harga minyak melalui penyesuaian sisi perhitungan anggaran, bukan dengan menaikkan harga di tingkat konsumen untuk BBM subsidi. Langkah ini juga berfungsi sebagai instrumen perencanaan agar dampak perubahan eksternal dapat diantisipasi lebih awal.

Di saat yang sama, penguatan penyaluran subsidi menjadi bagian dari strategi jangka menengah untuk meningkatkan ketepatan sasaran. Pemerintah menilai bahwa kualitas penyaluran dapat menentukan seberapa efektif subsidi bekerja, termasuk dalam menjaga dukungan bagi sektor dan kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Sejalan dengan penegasan tersebut, kebijakan BBM subsidi diposisikan tetap stabil untuk tahun ini dan tahun depan. Sementara itu, pemerintah terus menghitung dampak harga minyak terhadap anggaran negara sebagai pertimbangan kebijakan fiskal, dengan acuan ICP September 2026 yang ditetapkan ESDM di US$112,81 per barel.

Langkah yang diambil menunjukkan bahwa penahanan kenaikan harga BBM bersubsidi tetap menjadi pilihan kebijakan, disertai perhitungan ulang dampak faktor eksternal. Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan penguatan penyaluran subsidi agar tepat sasaran sebagai pijakan utama untuk menjaga efektivitas bantuan pada periode berikutnya.

Juda menjelaskan bahwa dinamika harga minyak global tetap dipantau melalui hitung-hitungan yang merujuk pada acuan yang ditetapkan ESDM. Dengan menggunakan ICP sebagai dasar, pemerintah dapat menyesuaikan proyeksi anggaran tanpa mengubah arah kebijakan harga BBM subsidi di periode berjalan.

Selain menahan kenaikan harga, pemerintah juga menempatkan perbaikan skema penyaluran sebagai fokus agar subsidi lebih tepat sasaran. Penajaman penerima diharapkan membuat dukungan lebih efektif, sekaligus membantu menjaga kesinambungan fiskal ketika pemerintah melakukan penghitungan ulang dampak perubahan harga minyak.