Hukum & Kriminal

Vinna Ledy Anggraheni Diperiksa KPK sebagai Saksi, Terkait Dugaan Gratifikasi di Bengkulu

×

Vinna Ledy Anggraheni Diperiksa KPK sebagai Saksi, Terkait Dugaan Gratifikasi di Bengkulu

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Periksa Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy, Ini yang Didalami KPK

jurnalistik.co.id – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Vinna Ledy Anggraheni, anggota DPRD Kota Bengkulu, pada Kamis (29/10/2026). Pemeriksaan itu dilakukan dalam kapasitas Vinna sebagai saksi.

Dalam proses tersebut, KPK mendalami dugaan penerimaan gratifikasi yang dikaitkan dengan pengembangan perkara tindak pidana korupsi yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, M. Fikri Thobari. Pemeriksaan diarahkan untuk menelusuri aliran dugaan aset yang diduga diterima Vinna dari pihak lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Vinna menghadiri pemeriksaan dan dimintai keterangan mengenai aset-aset yang disebut-sebut diterimanya. Menurut Budi, pendalaman menyoroti sejumlah harta, termasuk apartemen hingga mobil mewah.

Budi juga menyebut adanya keterkaitan aset yang diduga diterima Vinna dengan pihak tertentu, yakni pengusaha Eno Bowo Susilo. Keterangan tersebut disampaikan KPK sebagai bagian dari rangkaian penelusuran dalam perkara yang sedang berjalan.

Didalami terkait penerimaan aset

Selain menyinggung bentuk penerimaan berupa apartemen dan mobil mewah, KPK menilai pemeriksaan perlu dilakukan secara terperinci untuk memastikan keterkaitan antar pihak. Pendalaman dilakukan agar KPK dapat memetakan informasi mengenai kapan, bagaimana, serta dari pihak mana aset tersebut diduga berpindah.

KPK disebut telah menyita sejumlah aset yang diduga terkait dengan Vinna. Namun, penyidik tetap melanjutkan penelusuran guna menguatkan rangkaian dugaan keterkaitan aset dalam proses hukum.

Menurut Budi, penelusuran tidak berhenti pada satu temuan saja. KPK terus melakukan pendalaman, termasuk kemungkinan adanya penerimaan lain atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu, sejalan dengan peran Vinna sebagai anggota DPRD.

Dengan demikian, pemeriksaan diarahkan untuk memperluas pengujian informasi yang relevan dengan kapasitas Vinna. Keterangan yang dikumpulkan menjadi bahan untuk menilai ada atau tidaknya keterkaitan dugaan gratifikasi terhadap pihak-pihak yang sedang ditangani dalam perkara.

“Tentunya juga pendalaman berkaitan dengan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Kota Bengkulu dalam kapasitas Saudari VLA ini sebagai anggota DPRD,” ujar Budi kepada wartawan. Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses pemeriksaan mencakup pengembangan informasi yang lebih luas dari temuan awal.

Jawaban singkat setelah pemeriksaan

Usai menjalani pemeriksaan, Vinna tidak memberikan komentar yang lebih panjang kepada awak media. Ia juga enggan menanggapi pertanyaan terkait penyitaan terhadap aset-aset yang dikaitkan dengan dirinya.

Saat ditanyai oleh wartawan, Vinna hanya menjawab singkat, “No comment, sorry ya.” Ucapan itu menjadi satu-satunya tanggapan Vinna setelah pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK.

Pemeriksaan Vinna sebagai saksi mencerminkan fokus KPK pada penelusuran dugaan gratifikasi terkait jabatan. Dalam perkara yang dikembangkan dari kasus korupsi terhadap M. Fikri Thobari, KPK berupaya memeriksa keterkaitan penerimaan aset dan memastikan seluruh informasi yang relevan dapat diverifikasi.

Sejauh ini, langkah KPK yang melibatkan pendalaman serta penyitaan aset menunjukkan proses yang masih berjalan. Keterangan lebih lanjut dari pihak berwenang diharapkan muncul seiring perkembangan penyidikan dan penguatan bukti dalam perkara tersebut.

Hadirnya Vinna Ledy Anggraheni di hadapan penyidik KPK pada Kamis (29/10/2026) menjadi langkah yang ditempatkan sebagai bagian dari penelusuran menyeluruh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami keterangan yang berkaitan dengan dugaan penerimaan aset, sekaligus menguji keterhubungan informasi antar pihak yang disebut dalam proses perkara.

Dalam pendalaman itu, KPK tidak hanya menelusuri jenis penerimaan yang diduga ada, tetapi juga menilai bagaimana informasi mengenai aset tersebut tersusun dan relevan dengan pengembangan perkara. Budi Prasetyo menegaskan bahwa penelusuran mencakup aset-aset yang disebut, termasuk apartemen hingga mobil mewah, serta kaitannya dengan pengusaha Eno Bowo Susilo.

Sementara itu, setelah sesi pemeriksaan, Vinna tidak memberikan keterangan lanjutan kepada awak media. Ketika wartawan menanyakan hal-hal yang dikaitkan dengan dugaan penyitaan dan penerimaan aset, ia hanya menyampaikan jawaban singkat berupa penolakan untuk berkomentar. Situasi tersebut menunjukkan bahwa rincian tambahan masih bergantung pada hasil proses penyidikan yang terus berjalan.