jurnalistik.co.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Gorontalo menggelar patroli dialogis di kawasan pesisir Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo pada Jumat, 23/10/2026.
Kegiatan ini menjadi ruang pertemuan langsung antara aparat kepolisian dengan masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang beraktivitas di area pantai.
Patroli dilaksanakan dengan agenda mempererat relasi Polri dan warga pesisir sekaligus menyerap aspirasi maupun keluhan yang berkaitan dengan aktivitas perikanan di lapangan.
Pelaksanaan kegiatan dimulai sekitar pukul 08.00 WITA dan dilakukan dalam kondisi cuaca cerah sehingga proses dialog berjalan lancar.
Personel Ditpolairud Polda Gorontalo turun langsung ke lokasi bersama personel KPC.XXIX-2008/Kota Gorontalo untuk menyambangi sejumlah nelayan yang sedang bekerja.
Di sela perbincangan, petugas mendengarkan persoalan yang disampaikan warga secara langsung, kemudian berupaya memberi respons sesuai tugas dan fungsi kepolisian perairan.
Dalam dialog yang berlangsung aman, masyarakat nelayan menyampaikan tiga aspirasi utama yang dianggap paling mendesak. Aspirasi pertama berkaitan dengan penataan tambatan kapal di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda.
Nelayan juga mengutarakan persoalan sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite untuk kebutuhan nelayan kecil.
Selain itu, ada kendala dalam pengurusan surat rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kapal berukuran di bawah 5 GT, yang menurut warga turut memengaruhi kelancaran aktivitas melaut.
Berita Terkait
Patroli dialogis tersebut dipimpin oleh Iptu Dedi Maadi selaku PS. Kanit I Intel Air Ditpolairud Polda Gorontalo, bersama personel Ditpolairud dan KPC.XXIX-2008/Kota Gorontalo.
Direktur Polairud Polda Gorontalo, KBP Devy Firmansyah, S.I.K., M.H., menegaskan melalui laporan kegiatan bahwa pihaknya berkomitmen menampung serta memfasilitasi aspirasi masyarakat pesisir.
Komitmen tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan instansi terkait agar persoalan yang disampaikan dapat ditangani secara terarah sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan.
Upaya ini diposisikan sebagai bagian dari pelayanan, perlindungan, dan pengayoman Polri kepada masyarakat, khususnya nelayan, guna mendukung kelancaran aktivitas perikanan.
Di sisi lain, patroli dialogis juga diarahkan untuk membantu menjaga ketertiban di kawasan pelabuhan serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Ditpolairud berharap patroli yang dilakukan secara berkelanjutan dapat memperkuat komunikasi dengan warga, sekaligus membantu mencari solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi nelayan.
Dalam rangkaian patroli dialogis tersebut, petugas memberikan ruang bagi warga pesisir untuk menyampaikan kondisi di lapangan secara langsung. Pendekatan tatap muka ini dimaksudkan agar informasi yang diterima tidak berhenti pada pelaporan, melainkan bisa dipahami konteksnya, termasuk aktivitas nelayan di area pantai dan kebutuhan yang paling sering muncul saat beraktivitas.
Respons yang disampaikan personel Ditpolairud difokuskan pada pemetaan permasalahan yang berkaitan dengan urusan kepolisian perairan dan udara. Melalui percakapan yang berlangsung tertib dan aman, petugas berupaya menyesuaikan penjelasan maupun arahan sesuai peran masing-masing, sekaligus menampung bagian mana yang perlu dikoordinasikan lebih lanjut agar penanganannya tidak melebar dan tetap relevan dengan kondisi warga.
Sejumlah aspirasi yang disampaikan nelayan kemudian dipusatkan pada tiga pokok yang dinilai paling mendesak. Pertama, terkait kebutuhan penataan tambatan kapal di dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kelurahan Tenda. Kedua, soal kesulitan memperoleh BBM jenis Pertalite untuk nelayan kecil. Ketiga, kendala pengurusan surat rekomendasi penggunaan BBM bersubsidi bagi kapal berukuran di bawah 5 GT yang dinilai memengaruhi kelancaran persiapan melaut.
Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi lanjutan bersama instansi terkait. Arahan dan komitmen yang disampaikan pimpinan Ditpolairud menegaskan bahwa aspirasi masyarakat pesisir akan ditampung serta difasilitasi agar dapat ditangani secara terarah sesuai kewenangan dan kebutuhan di lapangan. Dengan pola pendampingan melalui patroli berkelanjutan, diharapkan komunikasi dengan warga tetap terjaga dan dukungan bagi pelayanan, perlindungan, serta pengayoman Polri kepada nelayan dapat berjalan lebih konsisten.












