jurnalistik.co.id – Pengurus Jagat Keroncong Nusantara (JKN) Provinsi Gorontalo menggelar audiensi dengan Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, di Rumah Dinas Gubernur. Pertemuan tersebut berlangsung pada Selasa, 13/10/2026, dan menjadi ajang penyampaian permohonan penguatan kepengurusan organisasi.
Kehadiran JKN Gorontalo dalam audiensi ini disampaikan langsung oleh para pengurus, dengan tujuan utama meminta kesediaan Gubernur untuk mengukuhkan kepengurusan JKN tingkat provinsi. Ketua JKN Provinsi Gorontalo, Arfan Arsyad, menekankan bahwa pengukuhan resmi menjadi langkah yang penting agar organisasi bisa berjalan secara terarah dan dengan dasar legitimasi yang jelas.
“Kami memohon kesediaan Bapak Gubernur untuk berkenan mengukuhkan mengukuhkan pengurus, sehingga kami memiliki legitimasi yang kuat dalam menjalankan program,” ujar Arfan Arsyad.
Arfan menjelaskan bahwa keberadaan JKN tidak hanya berfungsi sebagai wadah kegiatan, tetapi juga sebagai sarana penggerak minat terhadap musik keroncong di Gorontalo. Menurutnya, gairah para peminat keroncong belakangan ini dinilai mulai meredup, sehingga perhatian dan langkah lanjutan dibutuhkan agar ekosistemnya kembali bergairah.
“Harapan kami, melalui wadah ini, gairah peminat keroncong di Gorontalo bisa hidup lagi, baik di kalangan pemain maupun penikmat, termasuk generasi muda,” katanya.
Dalam penjelasan yang disampaikan, Arfan menegaskan bahwa tujuan penguatan organisasi diarahkan untuk membuka ruang yang lebih luas bagi pertemuan dan kegiatan yang melibatkan pelaku serta penggemar musik keroncong. Dengan hadirnya kepengurusan yang telah diukuhkan, koordinasi program dinilai bisa dilakukan dengan lebih rapi, termasuk dalam upaya menjaga kesinambungan aktivitas.
Gubernur Gusnar Ismail kemudian menanggapi permohonan tersebut dengan menyatakan dukungan. Gusnar juga menyampaikan gagasan agar prosesi pengukuhan dilakukan di ruang terbuka, sehingga masyarakat dapat menyaksikan secara langsung.
Berita Terkait
“Silakan kita laksanakan pengukuhannya di ruang terbuka, supaya bisa disaksikan langsung oleh masyarakat luas. Dengan begitu, keroncong kembali dikenal dan dicintai warga,” ujar Gusnar.
Pendekatan di ruang terbuka, menurut Gusnar, diharapkan dapat menghadirkan kedekatan yang lebih nyata antara kegiatan organisasi dan publik. Ketika masyarakat dapat melihat langsung jalannya pengukuhan, perhatian terhadap musik keroncong tidak hanya berada di kalangan internal komunitas, tetapi juga berpotensi meluas ke berbagai lapisan.
Gagasan tersebut juga sejalan dengan harapan pengurus agar musik keroncong kembali dikenal dan mendapat tempat di tengah aktivitas masyarakat. Dengan dukungan Gubernur, pengukuhan yang direncanakan menjadi momentum yang diharapkan mampu memberi dorongan lanjutan bagi para pemain dan penikmat, termasuk mereka yang berada di usia generasi muda.
Dalam pertemuan itu, suasana audiensi berfokus pada kebutuhan organisasi untuk memiliki pengukuhan resmi agar program kerja berjalan lebih pasti. Setelah kepengurusan dikukuhkan, koordinasi agenda dan kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan keroncong di Gorontalo dapat dilakukan dengan arah yang lebih jelas.
Di sisi lain, arahan agar pengukuhan berlangsung di ruang terbuka menjadi bagian dari strategi untuk menghadirkan keterlibatan publik. Hal ini diharapkan memperkuat pesan bahwa musik keroncong adalah bagian dari ekosistem seni yang layak terus dikenalkan, dirawat, dan ditumbuhkan keberlangsungannya.
Dengan berakhirnya audiensi tersebut, permohonan JKN untuk pengukuhan resmi mendapat respons positif dari Gubernur Gusnar Ismail. Ke depannya, pelaksanaan pengukuhan di ruang terbuka diharapkan menjadi penanda awal penguatan organisasi, sekaligus langkah untuk menghidupkan kembali minat pada musik keroncong di Gorontalo.
Dalam audiensi itu, penjelasan mengenai kebutuhan penguatan kepengurusan disampaikan sebagai dasar agar seluruh langkah organisasi memiliki rujukan yang jelas. Para pengurus menekankan bahwa legitimasi yang telah diukuhkan nantinya menjadi pijakan untuk menyusun dan menjalankan agenda secara lebih konsisten, sekaligus menjaga agar program yang dirancang tetap terkoordinasi sampai pada pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Sementara itu, arah dukungan dari Gubernur menegaskan pentingnya keterlibatan publik melalui pelaksanaan pengukuhan di ruang terbuka. Dengan cara tersebut, kegiatan pengukuhan diharapkan tidak berhenti pada lingkup internal, melainkan dapat menarik perhatian masyarakat yang lebih luas. Harapannya, pengenalan kembali musik keroncong melalui momentum tersebut mampu membangkitkan minat, termasuk dari sisi pemain maupun penikmat, agar perhatian terhadap keroncong kembali tumbuh dan berkelanjutan di Gorontalo.












