jurnalistik.co.id – Wakil Gubernur Gorontalo, Idah Syahidah Rusli Habibie, bersama Sekretaris Daerah Provinsi Gorontalo Sofian Ibrahim, menekankan pentingnya menindaklanjuti hasil studi lapangan agar benar-benar berubah menjadi inovasi dan aksi perbaikan yang nyata.
Penekanan tersebut disampaikan saat keduanya menghadiri pemaparan hasil studi lapangan Kinerja Organisasi Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Angkatan I Provinsi Gorontalo Tahun 2026, yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Wakil Gubernur pada Selasa, 20/10/2026.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala BKPSDM, Budiyanto Sidiki, serta diikuti peserta yang mempresentasikan temuan lapangan sesuai kelompok masing-masing.
Sebanyak 40 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil bagian dalam program tersebut. Lokus studi lapangan berada di Kota Tomohon, Sulawesi Utara.
Peserta dibagi menjadi tiga kelompok dengan fokus berbeda. Kelompok I menjalankan studi lapangan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan Kelompok II menelaah kinerja di Dinas Pariwisata Daerah. Adapun Kelompok III melakukan pengamatan di Bappelitbangda Kota Tomohon.
Idah menyampaikan apresiasinya atas hasil pemaparan yang disampaikan peserta. Ia mendorong agar praktik-praktik baik yang ditemukan selama studi dapat diadaptasi sesuai kebutuhan daerah, bukan sekadar menjadi catatan kegiatan.
Menurut Idah, sejumlah gagasan yang muncul dari studi lapangan dapat menjadi dasar langkah lanjutan. Di antaranya keterlibatan perbankan swasta untuk mendukung kegiatan pariwisata, penguatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital, serta optimalisasi pemanfaatan data agar mendukung kebijakan pembangunan.
Ia berharap proses tersebut menghasilkan perubahan yang terukur dalam pekerjaan sehari-hari. “Studi lapangan ini diharapkan membawa perubahan yang baik, bukan hanya menambah pengalaman, tetapi juga menghadirkan gagasan dan inovasi yang bisa diterapkan dalam pekerjaan masing-masing,” ujarnya.
Berita Terkait
Lebih jauh, Idah menegaskan bahwa hasil studi lapangan tidak boleh berhenti pada laporan. Dokumen dan temuan yang dihasilkan perlu dijadikan bahan evaluasi untuk memperbaiki program dan layanan pemerintah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Aksi perubahan sebagai kunci implementasi
Di kesempatan yang sama, Sekdaprov Sofian Ibrahim menegaskan tujuan studi lapangan bukan semata-mata berkunjung ke daerah lain. Baginya, kegiatan ini harus membuka wawasan peserta agar menemukan praktik baik yang siap dipraktikkan dalam aksi perubahan.
“Yang terpenting bukan semata-mata lokasi yang dikunjungi, tetapi apa yang bisa kita pelajari dan implementasikan. Hasil studi lapangan harus menjadi bagian penting dalam aksi perubahan untuk meningkatkan kinerja organisasi,” kata Sofian.
Ia menambahkan bahwa aparatur pemerintah perlu mengubah pola pikir. Tantangannya bukan hanya menuntaskan tugas rutin dan menjalankan program yang telah direncanakan, tetapi juga menghadirkan inovasi di tengah perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Sofian juga menyampaikan harapannya agar aksi perubahan yang disusun peserta memperoleh dukungan dari komitmen pimpinan. Selain itu, aksi perubahan tersebut perlu dijalankan melalui kolaborasi serta melibatkan para pemangku kepentingan agar dampaknya benar-benar terasa dalam peningkatan kinerja organisasi dan kualitas layanan kepada masyarakat.
Dengan demikian, rangkaian pemaparan hasil studi lapangan PKA Angkatan I Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum pembelajaran sekaligus penguat arah kebijakan. Peserta tidak hanya memperoleh pengalaman lapangan, tetapi juga membawa kerangka inovasi yang dapat diterapkan untuk menghasilkan perbaikan yang lebih efektif dan relevan.
Komitmen untuk menindaklanjuti temuan di lapangan menjadi penentu agar gagasan yang lahir dari studi mampu menjelma menjadi langkah kerja yang konsisten. Pada akhirnya, kualitas pelayanan publik dan kinerja organisasi diharapkan meningkat melalui implementasi yang terukur dan berkelanjutan.












