Hukum & Kriminal

Kapolda Gorontalo Serahkan Penghargaan untuk 26 Personel atas Penindakan PETI di Pohuwato

×

Kapolda Gorontalo Serahkan Penghargaan untuk 26 Personel atas Penindakan PETI di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Kapolda Gorontalo Beri Penghargaan kepada 26 Personel Berprestasi dalam Penindakan Tambang Ilegal

jurnalistik.co.id – Kapolda Gorontalo, Irjen Pol Nurworo Danang, S.I.K., memberikan penghargaan kepada 26 personel Polda Gorontalo atas prestasi dalam pelaksanaan tugas. Penghargaan tersebut diberikan khususnya terkait penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Kabupaten Pohuwato.

Penyerahan penghargaan berlangsung usai apel pagi di Lapangan Apel Mapolda Gorontalo pada Rabu, 21/10/2026. Kegiatan itu diikuti Wakapolda Gorontalo, Irwasda, para Pejabat Utama (PJU), serta personel Polda Gorontalo.

Menurut informasi kegiatan, apresiasi ini merupakan bentuk pengakuan institusi terhadap dedikasi dan kinerja personel dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Penertiban yang menjadi fokus penghargaan disebut berada di Kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato.

Dalam penyerahan penghargaan secara langsung oleh Kapolda Gorontalo, terdapat tiga perwakilan personel yang menerima penghargaan. Mereka adalah Kapolres Pohuwato AKBP Busroni, S.I.K., Kanit Satreskrim Polres Pohuwato Ipda Muh. Ramdani, S.I.K., serta Banit Popayato Bripka Rusman.

Di sela arahannya, Kapolda Gorontalo menegaskan bahwa penghargaan merupakan apresiasi bagi personel yang menunjukkan kinerja dan komitmen dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Ia menyampaikan capaian jajaran Polres Pohuwato dalam menangani PETI, yakni sebanyak 30 kasus pertambangan tanpa izin.

Capaian tersebut, lanjutnya, diharapkan menjadi motivasi sekaligus contoh bagi satuan wilayah lainnya. Kapolda menekankan agar kinerja penegakan hukum terus ditingkatkan, seiring upaya menjaga kelestarian lingkungan dari dampak aktivitas pertambangan ilegal.

Kapolda juga mengingatkan agar seluruh personel senantiasa menjaga disiplin, profesionalisme, dan integritas saat menjalankan tugas. Setiap anggota Polri, kata Kapolda, wajib bertindak sesuai peraturan kepolisian serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam menjalankan tugasnya, Kapolda menekankan pentingnya mengedepankan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Pesan itu disampaikan agar penegakan hukum berlangsung dengan sikap yang tepat dan berorientasi pada kepentingan publik.

Kapolda menyampaikan, “Jadikan prestasi sebagai budaya kerja. Tugas Polri bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya pencegahan. Langkah-langkah preventif harus terus dilaksanakan agar potensi pelanggaran dapat diminimalkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa keberhasilan tidak berhenti pada proses penindakan, tetapi juga harus diikuti dengan langkah pencegahan yang konsisten. Dengan begitu, potensi pelanggaran diharapkan dapat ditekan sejak dini melalui pendekatan preventif yang terukur.

Selain itu, Kapolda mengarahkan personel yang bertugas di lapangan agar tidak bersikap arogan. Ia juga meminta seluruh anggota untuk menghindari segala bentuk pelanggaran, baik dalam sikap maupun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Kapolda berharap setiap anggota mampu menjadi teladan yang baik. Dalam penekanan arahannya, Kapolda menyebut istilah “moodelo ayuwa” sebagai penguatan pesan agar personel menjaga sikap dan perilaku yang mencerminkan profesionalitas.

Melalui penghargaan ini, Polda Gorontalo menegaskan komitmennya untuk mendorong budaya kerja berprestasi. Penegasan komitmen tersebut juga diarahkan untuk memperkuat penegakan hukum sekaligus meningkatkan upaya pencegahan terhadap aktivitas pertambangan ilegal di Provinsi Gorontalo.

Kapolda juga menyampaikan harapannya agar penghargaan yang diberikan dapat menjadi penyemangat bagi seluruh personel. Dengan apresiasi tersebut, diharapkan kualitas pengabdian semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terjaga, dan pelaksanaan tugas berjalan dengan penuh tanggung jawab.

“Jadikan setiap pelaksanaan tugas sebagai ibadah dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” pesannya. Penekanan itu menjadi penutup arahan sekaligus penegasan bahwa pengabdian di lingkungan Polri harus selalu berlandaskan tanggung jawab moral dan pelayanan publik.

Secara keseluruhan, kegiatan penyerahan penghargaan ini menjadi momentum untuk memperkuat disiplin, profesionalisme, dan integritas personel Polda Gorontalo. Penindakan terhadap PETI yang disebut telah melibatkan penanganan 30 kasus, diarahkan agar terus berlanjut dengan langkah preventif, demi terciptanya keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Provinsi Gorontalo.