jurnalistik.co.id – PT Ketrosden Triasmitra Tbk (KETR) mencatat adanya perubahan pengendali setelah PT Inti Mas Bangun Sejahtera (IMBS), yang merupakan entitas terafiliasi dalam ekosistem Grup Sinar Mas, mengambil alih kepemilikan saham perseroan. Berdasarkan keterbukaan informasi KETR yang dikutip pada Selasa (6/10/2026), pengambilalihan itu dilakukan melalui penawaran tender sukarela.
Dalam keterbukaan tersebut, IMBS disebut menguasai 994,44 juta saham KETR. Jumlah saham itu setara dengan 35% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh perseroan.
Transaksi pengambilalihan berlangsung pada harga Rp523 per saham. Dengan skema tersebut, nilai transaksi disebut sekitar Rp520 miliar.
Pengambilalihan saham ini turut mengubah struktur pengendalian KETR. Sebelum transaksi, perseroan disebut dikendalikan secara tidak langsung oleh PT Bahtera Bintang Nusantara (BBN) melalui PT Fajar Sejahtera Mandiri Nusantara (FSMN).
Skema tender dan peralihan pengendali
Setelah transaksi selesai, IMBS kemudian menjadi pengendali baru KETR. Dengan demikian, kendali yang sebelumnya berada pada pola kepemilikan tidak langsung melalui BBN dan FSMN bergeser ke pengendali yang ditopang oleh kepemilikan 35% yang diperoleh IMBS.
Menurut informasi yang disampaikan perseroan, langkah IMBS ditempuh melalui penawaran tender sukarela. Pada bagian yang sama, KETR juga menegaskan porsi penguasaan saham yang diperoleh, yaitu 35% dari seluruh saham yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Rincian jumlah saham yang dikuasai—994,44 juta lembar—menjadi angka kunci yang menegaskan besaran pengambilalihan. Nilai transaksi yang disebut sekitar Rp520 miliar menunjukkan ukuran transaksi berdasarkan harga Rp523 per saham.
Berita Terkait
Perubahan pengendali ini menjadi poin penting dalam pembacaan keterbukaan informasi KETR, sebab pengendali yang berbeda lazimnya terkait dengan perubahan pihak yang memegang kontrol. Dalam kasus ini, kontrol bergeser dari pola kendali tidak langsung sebelumnya ke pengendali yang berasal dari IMBS.
Posisi IMBS dalam ekosistem Grup Sinar Mas
Dalam pemberitaan Bloomberg Technoz, disebutkan bahwa IMBS berada dalam ekosistem PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA). DSSA sendiri disebut sebagai bagian dari Grup Sinar Mas.
Pernyataan keterkaitan tersebut menempatkan IMBS dalam jejaring Grup Sinar Mas yang meliputi entitas DSSA. Dengan posisi itu, pengambilalihan saham KETR melalui IMBS menjadi bagian dari rangkaian keterhubungan perusahaan di bawah grup yang sama sebagaimana disebut dalam materi pemberitaan.
Setelah pengambilalihan, IMBS tidak hanya memperoleh porsi kepemilikan 35%, tetapi juga disebut menjadi pengendali baru KETR. Artinya, penguasaan saham yang dicatat dalam keterbukaan informasi berhubungan langsung dengan perubahan pihak yang mengendalikan perseroan.
Nama Franky Widjaja muncul dalam pemberitaan
Dalam halaman pemberitaan yang sama, Bloomberg Technoz juga menampilkan foto Franky Oesman Widjaja. Foto tersebut disebut diambil ketika Franky Oesman Widjaja menghadiri Forum Ekonomi Dunia di Myanmar pada Jumat (7/6/2013), dengan kredit foto dari Dario Pignatelli/Bloomberg.
Pencantuman nama Franky Oesman Widjaja dalam materi pemberitaan tersebut muncul dalam konteks yang melengkapi informasi mengenai pengendali baru KETR. Meski yang ditegaskan secara kuantitatif dalam keterbukaan informasi adalah penguasaan saham oleh IMBS, penyebutan nama Franky Oesman Widjaja hadir melalui materi visual yang ditampilkan pada pemberitaan.
Secara keseluruhan, perubahan pengendali KETR berangkat dari pengambilalihan 35% saham melalui penawaran tender sukarela oleh IMBS. KETR menyebut IMBS menguasai 994,44 juta saham, senilai sekitar Rp520 miliar dengan harga Rp523 per saham. Sebelumnya, pengendalian KETR disebut berada pada BBN melalui FSMN, namun setelah transaksi, pengendali berubah menjadi IMBS, sejalan dengan posisi IMBS yang disebut berada dalam ekosistem DSSA di bawah Grup Sinar Mas.












