jurnalistik.co.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah memantau serta memeriksa kebun-kebun kelapa sawit yang diduga menjalankan usaha pertambangan. Langkah ini diambil seiring adanya indikasi keterlibatan sejumlah perusahaan asing.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, pihaknya telah menggelar rapat dengan tim Penegakan Hukum (Gakkum) dan tim internal ESDM. Rapat tersebut diarahkan untuk menindaklanjuti dugaan di lapangan.
Bahlil menyampaikan rapat bersama itu menjadi dasar pelaksanaan monitoring dan pemeriksaan. Kegiatan tersebut, kata dia, difokuskan pada kebun-kebun yang diduga ikut menjalankan aktivitas pertambangan.
Dalam konferensi pers mengenai ketahanan energi nasional pada Senin (26/10/2026), Bahlil mengatakan, “Kami juga telah melakukan rapat dengan tim Gakkum dan tim internal di ESDM untuk akan melakukan monitoring, pemeriksaan terhadap kebun-kebun yang juga melakukan usaha pertambangan, yang ditengarai itu dilakukan oleh beberapa perusahaan asing,” ujar Bahlil.
Ia menegaskan bahwa setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk menjalankan kegiatan sesuai izin yang diberikan pemerintah. Dengan demikian, izin menjadi batas pelaksanaan usaha yang harus dipatuhi.
Lebih lanjut, Bahlil menyatakan perusahaan yang hanya mengantongi izin usaha perkebunan sawit tidak dibolehkan menjalankan usaha lain di luar izin tersebut. Ia menekankan larangan itu sebagai bagian dari kepatuhan terhadap ketentuan perizinan.
“Dan ingat, sebagai mantan Menteri Investasi, kalau izin itu hanya dikeluarkan untuk usaha sawit, nggak boleh melakukan usaha lain, pendapatan lain,” tegasnya. Pernyataan itu menekankan bahwa aktivitas di luar peruntukan izin dapat menjadi pelanggaran yang perlu ditertibkan.
Dalam proses pemeriksaan, pemerintah juga mengandalkan informasi yang dihimpun oleh tim penegakan hukum. Bahlil menyebut Tim Gakkum telah melakukan pelaporan terkait adanya perusahaan asing yang sedang didalami.
Berita Terkait
“Dan saya sudah mendapat laporan dari Tim Gakkum, ada beberapa perusahaan yang sedang dilakukan pendalaman, tapi berpotensi untuk melakukan kegiatan lain selain izin yang dikeluarkan,” kata Bahlil. Menurutnya, pendalaman dilakukan karena ada potensi pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin.
Berdasarkan pemantauan dan pemeriksaan yang dilakukan, pemerintah berupaya memastikan kegiatan usaha di lapangan berjalan sebagaimana izin yang dimiliki perusahaan. Dengan pengawasan tersebut, pengelolaan sumber daya alam diharapkan tetap tertib dan terarah.
Langkah penertiban juga ditujukan agar pemanfaatan sumber daya alam memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Bagi ESDM, kepatuhan terhadap izin dipandang sebagai landasan penting agar tidak terjadi penyimpangan dalam penyelenggaraan usaha.
Dengan adanya koordinasi antara tim Gakkum dan tim internal Kementerian ESDM, proses verifikasi atas dugaan di kebun-kebun sawit diharapkan dapat berjalan lebih terukur. Pemerintah, kata Bahlil, akan menindaklanjuti temuan yang mengarah pada kemungkinan kegiatan di luar izin yang telah diberikan.
Melalui rangkaian monitoring dan pemeriksaan itu, ESDM menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan usaha tetap berada dalam koridor perizinan. Di sisi lain, perusahaan juga diminta mematuhi batas usaha yang ditetapkan sejak awal agar aktivitas bisnisnya tidak melampaui izin yang dimiliki.
Dengan demikian, proses pendalaman terhadap perusahaan yang diduga menjalankan usaha pertambangan di tengah aktivitas perkebunan sawit menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan tertibnya pemanfaatan sumber daya alam. Pemeriksaan ini sekaligus menjadi respons terhadap indikasi keterlibatan beberapa perusahaan asing yang sedang ditelaah lebih lanjut.
Pengawasan ini juga menempatkan kepastian hukum sebagai rujukan utama, sehingga aktivitas di lahan tidak berubah fungsi tanpa dasar perizinan yang sah. Pemerintah menilai setiap indikasi perlu diuji melalui proses pendataan dan klarifikasi.
Dalam pelaksanaannya, pemeriksaan diarahkan pada kesesuaian antara dokumen izin dan aktivitas nyata di lapangan. Apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah penertiban menjadi bagian dari tindak lanjut dari hasil pendalaman.
ESDM memandang pengendalian tersebut sebagai upaya menjaga agar pengelolaan sumber daya berjalan tertib, sekaligus mendorong pelaku usaha menjalankan batas kegiatan yang telah ditetapkan sejak awal. Dengan cara itu, pemanfaatan diharapkan tetap sejalan dengan kepentingan nasional.












