Bisnis & Ekonomi

OJK Jelaskan Pemicu Margin Bunga Bank dan NIM yang Terus Menurun

×

OJK Jelaskan Pemicu Margin Bunga Bank dan NIM yang Terus Menurun

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: OJK Ungkap Alasan Margin Bunga Bank Terus Turun - Market

jurnalistik.co.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjelaskan bahwa penurunan net interest margin (NIM) perbankan tidak terjadi secara tunggal, melainkan dipengaruhi kombinasi beberapa faktor dalam aktivitas perkreditan dan pengelolaan biaya dana.

OJK menilai, salah satu dorongan yang ikut menekan laju NIM adalah upaya bank untuk menahan kenaikan suku bunga kredit. Langkah tersebut dinilai bertujuan agar biaya kredit tetap lebih terjangkau sekaligus mendukung dorongan pertumbuhan ekonomi.

Dalam penjelasannya, OJK menempatkan pergerakan NIM sebagai hasil interaksi antara kondisi makro, struktur portofolio, serta karakter risiko yang melekat pada bank dan nasabah.

Faktor yang Mendorong Pergerakan NIM

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa NIM dipengaruhi oleh suku bunga acuan. Perubahan pada suku bunga acuan akan ikut menentukan arah biaya perolehan dana maupun penetapan imbal hasil pada sisi penyaluran kredit.

Dian juga menyebut biaya dana (cost of fund) sebagai elemen penting. Jika biaya dana mengalami perubahan, maka ruang selisih antara pendapatan bunga dari aset produktif dan beban bunga dari kewajiban berbunga akan ikut berubah.

Selain itu, OJK menyoroti struktur kredit. Karakter portofolio kredit—misalnya komposisi tenor, jenis kredit, serta karakter risikonya—dapat memengaruhi bagaimana bunga kredit bereaksi terhadap perubahan kondisi pasar dan kebijakan.

OJK turut mengaitkan dinamika NIM dengan permintaan kredit. Ketika permintaan kredit bergerak, bank dapat menyesuaikan strategi penyaluran serta komposisi kualitas kredit, yang pada akhirnya berkorelasi dengan kelanjutan tren NIM.

Dian menambahkan bahwa profil risiko bank dan nasabah juga berperan. Penilaian terhadap risiko dapat memengaruhi sikap kehati-hatian dalam penetapan suku bunga maupun keputusan penyaluran, sehingga kontribusinya terhadap NIM menjadi relevan dalam periode tertentu.

Dengan demikian, penurunan NIM dipahami bukan semata-mata sebagai refleksi satu indikator, melainkan rangkaian pengaruh dari berbagai variabel yang saling terkait dalam operasional perbankan.

Klaim OJK soal Profitabilitas yang Tetap Terjaga

Di tengah tren NIM yang menurun, Dian menekankan bahwa OJK tetap memandang kinerja profitabilitas perbankan berada dalam kondisi yang terjaga sesuai dengan kondisi ekonomi yang tengah berlangsung.

Dalam Rapat Dewan Komisioner OJK Edisi September 2026 yang digelar secara daring pada Senin (5/10/2026), Dian menyatakan, “Tingkat profitabilitas perbankan masih tergolong terjaga meskipun NIM dalam tren menurun,” tegas Dian dalam forum tersebut.

Pernyataan ini menunjukkan bahwa OJK melihat adanya pengimbangan dampak pada sisi NIM melalui aspek-aspek lain dalam kinerja perbankan. Pada waktu yang sama, penyesuaian suku bunga kredit yang dilakukan bank—untuk menjaga biaya kredit tetap masuk akal—juga diposisikan sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran fungsi intermediasi.

OJK memandang bahwa menjaga biaya kredit tetap terjangkau tidak hanya berhubungan dengan harga pinjaman, tetapi juga terkait dengan kelangsungan pertumbuhan ekonomi. Di saat yang bersamaan, faktor lain seperti biaya dana, struktur kredit, permintaan kredit, serta profil risiko tetap menjadi variabel yang menentukan bagaimana NIM bergerak.

Dengan penjelasan tersebut, OJK menempatkan tren NIM yang menurun dalam kerangka pemahaman yang lebih luas: sebagai hasil dari penyesuaian proses bisnis perbankan terhadap lingkungan suku bunga, kebutuhan kredit, dan dinamika risiko, sementara profitabilitas dinilai masih sesuai koridor kondisi ekonomi.

OJK juga memandang bahwa pergerakan NIM tidak berdiri sendiri, karena perubahan pada komponen pendapatan bunga dan beban bunga dapat terjadi dalam waktu yang berbeda. Saat bank melakukan penyesuaian strategi penyaluran, efeknya terhadap NIM biasanya muncul melalui gabungan antara karakter aset produktif, kewajiban berbunga, dan cara bank mengelola biaya dana yang menyertai ekspansi kredit.

Dalam kerangka tersebut, upaya menahan kenaikan suku bunga kredit diposisikan sebagai cara untuk menjaga kesinambungan kemampuan debitur sekaligus mempertimbangkan ruang perolehan pendapatan bank. OJK menilai, selama penyesuaian diarahkan pada pengelolaan portofolio, pengendalian risiko, dan respons terhadap kebutuhan kredit, tren NIM yang menurun dapat tetap dibaca sebagai bagian dari penyesuaian operasional, bukan sinyal tunggal memburuknya kondisi profitabilitas.