jurnalistik.co.id – Polda Gorontalo membentuk tim forensik gabungan untuk mengungkap identitas temuan kerangka manusia berjenis kelamin perempuan di kawasan perkebunan, Kabupaten Boalemo.
Temuan tersebut diketahui berada di Desa Bongo Tua, Kecamatan Paguyaman, dan menjadi perhatian kepolisian setelah dilakukan pengkajian awal di lokasi.
Pengungkapan langkah penanganan dan hasil pemeriksaan medikolegal awal disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Sakit Bhayangkara Gorontalo pada Sabtu malam (26/09/2026).
Dalam kesempatan itu, Ditreskrimum Polda Gorontalo Kombes Pol. Teddy Rachesna, S.H., S.I.K., M.Si. memaparkan rangkaian proses investigasi bersama jajaran terkait.
Konferensi pers juga dihadiri Kabid Humas Kombes Pol. Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H., serta Kabid Dokkes AKBP Dr. dr. Dhiwangkoro Aji Kadarmo.
Tim ahli gabungan untuk memastikan identitas
Polda Gorontalo menegaskan, penanganan perkara mengedepankan pendekatan ilmiah dan proses kerja yang dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk itu, kepolisian telah menyiapkan tim ahli gabungan yang melibatkan dokter spesialis kedokteran forensik, odontologi forensik (kedokteran gigi forensik), serta ahli DNA.
Skema pemeriksaan tersebut ditujukan agar identifikasi jenazah dapat dilakukan secara akurat, bukan hanya mengandalkan asumsi dari temuan visual di lapangan.
Pihak kepolisian juga menyampaikan bahwa penelaahan awal dilakukan sebagai bagian dari tahapan medikolegal sebelum hasil lanjutan keluar dari rangkaian pengujian laboratorium.
Hasil pemeriksaan forensik awal
Dari hasil analisis spesifik kedokteran forensik, kondisi kerangka ditemukan tidak utuh. Kondisi ini disebut sebagai akibat proses pembusukan alami yang telah berlangsung serta mengalami skeletonisasi.
Selain itu, terdapat pula tanda-tanda pengeringan jaringan yang mengarah pada mumifikasi, sehingga pemeriksaan dilakukan dengan mempertimbangkan perubahan bentuk pada jaringan tubuh.
Berita Terkait
Selanjutnya, estimasi usia biologis disusun berdasarkan struktur dan maturasi tulang yang teramati. Dari pemeriksaan tersebut, korban diperkirakan berada pada rentang usia muda, yakni 17 hingga 25 tahun.
Pada bagian antropologi forensik, ciri-ciri fisik yang teridentifikasi memberikan indikasi kuat terhadap karakteristik ras Mongoloid.
Para petugas menyampaikan temuan-temuan tersebut sebagai dasar awal, sembari menunggu penguatan dari pengujian yang bersifat memastikan identitas.
Pengujian DNA dan koordinasi dengan keluarga
Langkah berikutnya difokuskan pada pengujian sampel DNA untuk menghindari spekulasi dalam penentuan identitas.
Tim DVI (Disaster Victim Identification) Polda Gorontalo berkoordinasi dengan pihak keluarga yang sebelumnya melaporkan kehilangan anggota keluarganya untuk mengambil sampel pembanding.
Koordinasi ini dinilai krusial karena proses pembandingan DNA menjadi penentu kepastian identitas, sesuai kebutuhan tahapan investigasi.
Menurut rencana yang disampaikan, proses analisis sampel laboratorium diproyeksikan membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 4 minggu ke depan.
Komunikasi resmi perkembangan kasus juga diarahkan agar masyarakat tidak terseret informasi yang belum diverifikasi.
Imbauan agar tidak terpengaruh isu di media sosial
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Marupa Sagala menyampaikan imbauan agar publik bersikap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh isu yang beredar.
“Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Berikan ruang serta kepercayaan penuh kepada tim penyidik gabungan dan tim kedokteran forensik agar dapat bekerja secara maksimal dan akuntabel,” tutur Kombes Pol. Marupa Sagala.
Ia menambahkan bahwa jajaran Polda Gorontalo berkomitmen menyampaikan setiap perkembangan signifikan kepada publik setelah hasil analisis ilmiah (scientific investigation) keluar secara resmi.
Dengan adanya keterlibatan berbagai unsur ahli dan tahapan verifikasi laboratorium, Polda Gorontalo berharap proses identifikasi dapat berjalan akuntabel hingga menghasilkan kesimpulan yang dapat dipertanggungjawabkan.












