jurnalistik.co.id – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa karhutla berdampak pada penerbangan berjadwal di dalam negeri. Dalam periode 11 Agustus sampai 17 Oktober 2026, jumlah penerbangan yang terdampak tercatat 2.458.
Pelaporan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang diterbitkan pada Minggu (18/10/2026). Dalam keterangan itu, Lukman F. Laisa menjelaskan keterkaitan asap dengan kondisi operasional bandara.
Catatan Kemenhub menunjukkan adanya penambahan dari posisi yang tercatat pada 13 Oktober 2026. Saat itu, jumlah penerbangan terdampak berada pada 2.021 penerbangan.
Dengan pembaruan data, total penerbangan terdampak bertambah 437 penerbangan. Angka tersebut dilaporkan menjadi 2.458 penerbangan pada 17 Oktober 2026.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyampaikan bahwa kabut asap akibat karhutla memengaruhi operasional penerbangan. Gangguan tersebut dilaporkan terjadi di sejumlah wilayah Indonesia.
Lukman menyebutkan dampak kabut asap meluas hingga Sulawesi. Selain itu, dampak juga disebut mencapai Maluku dan Maluku Utara.
Dalam penjelasan Kemenhub, kondisi asap berkaitan dengan penurunan jarak pandang di sekitar bandar udara. Penurunan visibilitas ini menjadi bagian dari faktor yang memengaruhi pelaksanaan penerbangan.
Karena jarak pandang menurun, operasional penerbangan dapat mengalami perubahan. Perubahan yang disebutkan mencakup keterlambatan.
Lukman menyatakan dampak asap juga dapat memicu penundaan hingga pembatalan penerbangan. Ia menegaskan setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan.
“Asap menurunkan jarak pandang di sekitar bandar udara, sehingga dapat menyebabkan keterlambatan, penundaan, hingga pembatalan penerbangan. Setiap keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan,” ujar Lukman dalam keterangan tertulis pada Minggu (18/10/2026).
Berdasarkan data yang disampaikan Kemenhub, dari total 2.458 penerbangan terdampak terdapat 1.080 penerbangan yang mengalami keterlambatan (delay). Pada kategori lainnya, Kemenhub mencatat 1.324 penerbangan dibatalkan atau ditunda (cancelled/postponed).
Selain delay dan cancelled/postponed, Kemenhub juga mencatat adanya penerbangan yang dialihkan. Sebanyak 22 penerbangan disebut dialihkan ke bandar udara lain (divert).
Berita Terkait
Kemenhub juga menyebut adanya skenario kembali ke bandar udara keberangkatan. Sebanyak enam penerbangan kembali ke bandar udara keberangkatan (return to base/RTB).
Dalam laporan tersebut, Kemenhub mencantumkan pula opsi penyesuaian waktu penerbangan. Sebanyak 26 penerbangan disebut dimajukan jadwalnya (advance).
Jika dihitung berdasarkan rincian yang disampaikan Kemenhub, total penerbangan terdampak mencakup 1.080 delay dan 1.324 cancelled/postponed. Bersamaan dengan itu, terdapat 22 divert, 6 RTB, dan 26 advance.
Rincian itu menunjukkan bahwa pengaruh karhutla muncul dalam beberapa bentuk gangguan operasional. Penjelasan Kemenhub juga menautkan gangguan tersebut pada kondisi kabut asap dan penurunan jarak pandang di area bandara.
Kemenhub menyebutkan periode pencatatan dimulai pada 11 Agustus. Pemutakhiran data kemudian berlanjut hingga 17 Oktober 2026.
Dalam pembaruan yang sama, Kemenhub memperlihatkan perubahan angka dari 13 Oktober. Pada tanggal tersebut, jumlah penerbangan terdampak tercatat 2.021 dan kemudian meningkat menjadi 2.458 pada 17 Oktober.
Angka pada rentang 11 Agustus hingga 17 Oktober 2026 dilaporkan sebagai akumulasi dari gangguan yang terjadi. Kemenhub mencatat peningkatan tersebut terjadi seiring berjalannya periode pengamatan.
Melalui penjelasan Lukman, Kemenhub menekankan kaitan antara jarak pandang dan pengambilan keputusan operasional. Saat jarak pandang berkurang, keputusan operasional diambil dengan mengutamakan keselamatan penerbangan.
Secara keseluruhan, Kemenhub mencatat karhutla berpengaruh pada penerbangan domestik melalui kombinasi delay, cancelled/postponed, divert, RTB, serta advance. Total keseluruhan penerbangan terdampak yang disebutkan adalah 2.458 selama periode 11 Agustus sampai 17 Oktober 2026.
Dalam keterangan yang sama, Kemenhub juga menegaskan bahwa pemutakhiran dilakukan sepanjang masa pengamatan hingga 17 Oktober 2026. Perbedaan angka yang tercatat pada 13 Oktober menunjukkan bahwa dampak karhutla tidak berhenti pada satu titik, tetapi terus terpantau sebagai akumulasi gangguan operasional.
Lebih lanjut, rincian yang disampaikan memperlihatkan bahwa efek kabut asap berdampak pada beberapa jenis penanganan penerbangan. Selain keterlambatan dan cancelled/postponed, terdapat pula penerbangan yang dialihkan, skenario kembali ke bandar udara keberangkatan, serta penyesuaian berupa penerbangan yang dimajukan sesuai kondisi operasional yang terpantau.
Dengan keterkaitan pada jarak pandang di sekitar bandara, Kemenhub menggambarkan bahwa perubahan kondisi lingkungan dapat memengaruhi pelaksanaan penerbangan. Karena itu, setiap langkah operasional—mulai dari penjadwalan ulang hingga keputusan untuk menunda atau membatalkan—dilaporkan diambil dengan menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama.












