jurnalistik.co.id – Presiden RI Prabowo Subianto memperkenalkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kepada warga di Desa Tegal Retno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). Kunjungan itu dilakukan Prabowo saat meninjau panen raya tambak budidaya udang di desa tersebut.
Di hadapan warga, Prabowo menjelaskan bahwa Danantara merupakan dana kedaulatan Indonesia. Ia juga memaparkan kepanjangan nama lembaga itu, yakni Daya Anagata Nusantara.
“Danantara itu adalah dana kedaulatan kita. Danantara itu singkatan Daya Anagata Nusantara. Daya artinya energi, kekuatan. Anagata (artinya) masa depan,” kata Prabowo berpidato di hadapan warga.
Prabowo membahas Danantara ketika tengah memperkenalkan Doni Oskaria, yang juga menjabat Wakil Kepala BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) di Danantara. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk mengelola seluruh kekayaan bangsa agar tetap bertahan dan manfaatnya bisa dirasakan anak cucu di Indonesia.
Menurut Prabowo, skala pengelolaan Danantara sangat besar karena mencakup 1.040 BUMN dengan nilai aset mencapai Rp 17.000 triliun. Karena itu, ia meminta agar pengelolaannya dilakukan dengan sangat hati-hati dan tidak ada kebocoran.
“17.000 Triliun, waduh! Itu berapa itu? Jadi harus diurus baik-baik ya, Pak Doni sama semua stafnya. Jangan bocor. Jangan menguap uang itu, uang rakyat itu, ya,” ujar Prabowo.
Prabowo tidak menjelaskan lebih jauh soal teknis pengelolaan di depan warga, tetapi penekanannya jelas: uang rakyat yang dikelola jangan sampai hilang percuma. Ia mengaitkan pesan itu dengan besarnya tanggung jawab yang dipikul Danantara dalam mengelola aset negara.
Sekilas soal Danantara
Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, atau Danantara, diresmikan Presiden Prabowo Subianto pada 24 Februari 2025. Danantara dibentuk sebagai badan investasi untuk mengelola kekayaan negara secara optimal dan mendanai berbagai proyek strategis nasional.
Dalam struktur kepemimpinannya, Danantara dipimpin oleh Rosan Roeslani sebagai Chief Executive Officer (CEO). Adapun Dony Oskaria menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO), sementara Pandu Sjahrir menduduki posisi Chief Investment Officer (CIO).
Pembentukan Danantara tertuang dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga UU Nomor 19 Tahun 2003 mengenai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan pada Rapat Paripurna, Selasa (4/2/2025). Tujuan pembentukan badan ini adalah mengoptimalkan pengelolaan aset negara dalam skala besar dengan koordinasi yang lebih baik.
Dengan penjelasan itu, Prabowo ingin menempatkan Danantara bukan sekadar sebagai lembaga investasi, melainkan instrumen negara untuk menjaga kekayaan nasional. Pesan utamanya tetap sama: aset yang begitu besar harus dikelola rapi, tidak bocor, dan benar-benar kembali untuk kepentingan rakyat Indonesia.
Presiden RI Prabowo Subianto memperkenalkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara kepada warga di Desa Tegal Retno, Kecamatan Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (23/5/2026). Kunjungan itu dilakukan Prabowo saat meninjau panen raya tambak budidaya udang di desa tersebut.
Di hadapan warga, Prabowo menjelaskan bahwa Danantara merupakan dana kedaulatan Indonesia. Ia juga memaparkan kepanjangan nama lembaga itu, yakni Daya Anagata Nusantara.
“Danantara itu adalah dana kedaulatan kita. Danantara itu singkatan Daya Anagata Nusantara. Daya artinya energi, kekuatan. Anagata (artinya) masa depan,” kata Prabowo berpidato di hadapan warga.
Prabowo membahas Danantara ketika tengah memperkenalkan Doni Oskaria, yang juga menjabat Wakil Kepala BUMN sekaligus Chief Operating Officer (COO) di Danantara. Dalam kesempatan itu, ia menekankan bahwa lembaga tersebut dibentuk untuk mengelola seluruh kekayaan bangsa agar tetap bertahan dan manfaatnya bisa dirasakan anak cucu di Indonesia.












