jurnalistik.co.id – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah penindakan tegas terhadap aparat berseragam yang membekingi pengusaha nakal maupun pelaku korupsi, sebagaimana disorot Presiden Prabowo Subianto.
Sahroni menegaskan, sikap tegas pemerintah terhadap oknum aparat yang justru melindungi kejahatan harus dijalankan sampai ke level bawah. Menurut dia, arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas dan tidak boleh berhenti pada pernyataan semata.
“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menekankan bahwa komitmen itu harus diikuti oleh jajaran terkait, termasuk Polri sebagai aparat penegak hukum. Bagi Sahroni, pesan Presiden tidak boleh ditafsirkan setengah-setengah karena masih ada pihak-pihak yang menurutnya mencuri-curi kesempatan.
Karena itu, Sahroni meminta agar tindakan disiplin maupun proses hukum dijalankan tanpa ragu terhadap oknum yang terlibat. “Maka dengan ini jangan ragu lakukan PTDH (Pemberhentian Tidak dengan Hormat) dan proses pidana terhadap setiap oknum yang masih nekat jadi beking,” ujarnya.
Tak ada pandang bulu
Sahroni menambahkan, kepemimpinan Prabowo tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba bermain-main dengan jabatan, pangkat, atau pengaruh. Menurut dia, siapa pun yang masih merugikan masyarakat harus ditindak tegas tanpa pengecualian.
“Tidak ada pandang bulu,” tegasnya.
Pernyataan Sahroni itu muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyoroti keberadaan aparat berseragam yang kerap menjadi pelindung bagi pejabat atau pengusaha yang korup. Dalam Rapat Paripurna, Rabu (20/5/2026), Prabowo menyebut beking seperti itu kerap datang dari aparat yang mengenakan seragam tertentu.
“Tapi biasanya mereka-mereka itu ada bekingnya. Bekingnya biasanya seragamnya itu kalau enggak hijau, ya cokelat. Betul?” kata Prabowo dalam rapat tersebut.
Prabowo juga mengajak masyarakat untuk berani melapor apabila menemukan aparat yang bertindak tidak benar. Ia meminta publik merekam kejadian itu bila ada tindakan aparat yang mencurigakan, tanpa perlu mengambil risiko dengan melawan langsung.
“Kalau ada kelakuan aparat yang enggak beres, saya minta rakyat video, langsung video. Jangan engkau melawan, jangan dilawan, video saja, lapor langsung ke saya,” kata Prabowo.
Pernyataan itu mempertegas pesan bahwa praktik beking terhadap korupsi maupun kejahatan lain tidak boleh dibiarkan. Dalam pandangan Sahroni, penindakan yang konsisten akan menjadi sinyal bahwa negara serius membersihkan aparat yang justru menyalahgunakan kewenangan.
Ia menilai, jika oknum aparat tetap dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum akan terus terkikis. Karena itu, tindakan tegas seperti PTDH dan proses pidana disebutnya sebagai langkah yang memang harus ditempuh agar tidak ada lagi ruang bagi bekingan yang merugikan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan dukungannya terhadap langkah penindakan tegas terhadap aparat berseragam yang membekingi pengusaha nakal maupun pelaku korupsi, sebagaimana disorot Presiden Prabowo Subianto.
Sahroni menegaskan, sikap tegas pemerintah terhadap oknum aparat yang justru melindungi kejahatan harus dijalankan sampai ke level bawah. Menurut dia, arahan Presiden Prabowo sudah sangat jelas dan tidak boleh berhenti pada pernyataan semata.
“Komisi III 1000 persen mendukung ketegasan Presiden Prabowo untuk menindak seluruh oknum aparat yang masih coba-coba menjadi beking tindak kejahatan,” kata Sahroni dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Ia juga menekankan bahwa komitmen itu harus diikuti oleh jajaran terkait, termasuk Polri sebagai aparat penegak hukum. Bagi Sahroni, pesan Presiden tidak boleh ditafsirkan setengah-setengah karena masih ada pihak-pihak yang menurutnya mencuri-curi kesempatan.












