jurnalistik.co.id – POHUWATO — Ketua LSM Pohuwato Watch, Ruslan Pakaya, menyoroti penanganan status darurat Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria di Kabupaten Pohuwato yang menurutnya belum ditangani secara serius oleh pemerintah daerah. Ia menyampaikan kritik itu pada Kamis (21/05/2026) dan mempertanyakan langkah konkret Dinas Kesehatan (Dinkes) Pohuwato di tengah meningkatnya kasus malaria serta penyakit kusta yang disebut telah memakan korban jiwa.
Ruslan menilai kondisi tersebut tidak boleh dipandang biasa saja, terlebih karena persoalan kesehatan di Pohuwato juga disebut sudah menjadi perhatian pemerintah provinsi hingga Kementerian Kesehatan. Menurut dia, ketika sebuah kasus sudah berstatus darurat KLB, maka respons yang dibutuhkan semestinya cepat, terukur, dan tidak berlarut-larut.
“Apakah kejadian status darurat KLB malaria di Pohuwato ini tidak ditangani serius oleh Dinkes? Bahkan sudah banyak ternyata korban meninggal baik malaria dan penyakit kusta di Pohuwato,” ujar Ruslan. Pernyataan itu ia sampaikan untuk menegaskan bahwa ia melihat adanya persoalan serius dalam respons pemerintah daerah terhadap lonjakan penyakit tersebut.
Ia juga menilai pemerintah daerah terkesan lamban mengambil tindakan, meski persoalan itu sudah naik ke tingkat provinsi dan bahkan dibahas bersama pemerintah pusat. Ruslan menyebut dirinya menerima informasi bahwa Dinkes Pohuwato mendapat sorotan dari provinsi karena dinilai tidak sigap dalam merespons perkembangan kasus.
“Bahkan info dari provinsi bahwa Dinkes Pohuwato itu kepala batu. Sudah rapat dengan Dinkes Provinsi sampai Menteri Kesehatan zoom dengan Pak Gubernur Gusnar Ismail,” katanya. Dalam pandangannya, rangkaian pertemuan itu semestinya sudah cukup menjadi dasar untuk membuat langkah nyata di lapangan.
Ruslan kemudian mempertanyakan prioritas Dinkes Pohuwato dalam menangani persoalan kesehatan masyarakat. Baginya, keselamatan warga seharusnya menjadi hal utama, terlebih jika yang dipertaruhkan adalah nyawa masyarakat dan generasi berikutnya.
“Nyawa masyarakat, anak cucu kita apakah ada yang lebih penting dari itu? Sehingga nyawa jadi sudah tidak berharga,” ungkapnya. Melalui pernyataan itu, ia menegaskan keresahan atas lambatnya penanganan yang ia nilai belum sebanding dengan risiko yang sedang dihadapi warga.
Ia juga menyinggung pelayanan pasien malaria di rumah sakit. Menurut Ruslan, ada pasien yang disebut diarahkan ke rumah sakit lain karena penyakit malaria tidak ditanggung BPJS selama masih berstatus wabah atau KLB, sehingga pelayanan di fasilitas kesehatan menjadi persoalan tersendiri bagi warga.
“Parahnya Rumah Sakit Bumi Panua sekarang kalau yang malaria dorang jaga lempar ke Rumah Sakit MMC, karena kalau malaria itu tidak ditanggung BPJS selama penyakit itu adalah wabah dan sudah status KLB,” tambahnya. Ruslan menilai kondisi itu menunjukkan bahwa penanganan di tingkat layanan kesehatan masih menyisakan banyak masalah yang perlu segera dicari jalan keluarnya.
Karena itu, ia meminta Pemda Pohuwato segera mencari solusi pendanaan untuk penanganan wabah malaria. Ia menyebut opsi yang bisa ditempuh antara lain memanfaatkan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) melalui BPBD atau mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat agar penanganan tidak terhambat oleh keterbatasan anggaran.
“Kalau tidak ada anggaran, Pemda harus melapor ke BNPB pusat supaya dikucurkan dana untuk wabah malaria yang ada di Pohuwato,” tegasnya. Menurut dia, tanpa dukungan pendanaan yang jelas, penanganan wabah akan semakin sulit dilakukan secara maksimal di daerah.
Ruslan juga mengungkapkan informasi yang ia terima terkait jumlah warga yang terpapar malaria di Pohuwato. Ia menyebut angka kasus yang masuk kepadanya mencapai 60 hingga 70 orang per hari dalam satu bulan terakhir, yang menurutnya menunjukkan wabah telah menyebar cukup cepat.
“Kalau ini sudah merebak wabahnya, kita harus belajar dari salah satu kota di Amerika Serikat yang penduduknya harus diisolasi karena untuk menekan meningkatnya wabah,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pohuwato, Fidi Mustafa, belum memberikan tanggapan resmi terkait pernyataan Ketua LSM Pohuwato Watch tersebut.






