Jurnalistik.co.id, GORONTALO – Aliansi Rakyat Merdeka berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day pada Jumat (1/5/2026) di Gorontalo.
Rencana aksi tersebut telah disampaikan melalui surat pemberitahuan kepada Kapolda Gorontalo. Dalam surat bernomor 01/B/25/04/2026 itu, massa aksi diperkirakan mencapai 500 orang.
Adapun dua titik utama yang direncanakan menjadi lokasi demonstrasi yakni Polda Gorontalo dan Kantor Gubernur Gorontalo.
Koordinator Lapangan aksi, Al Misbah Ali Dodego, mengatakan pihaknya masih melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen yang akan terlibat dalam aksi tersebut.
“Sekarang masih sementara upaya konsolidasi secara menyeluruh ke mitra-mitra atau teman-teman yang masih ikut dengan saya,” kata Misbah saat dihubungi, Sabtu (25/4/2026).
Menurut Misbah, keputusan final terkait teknis aksi, termasuk jumlah massa dan titik lokasi, baru akan dipastikan mendekati hari pelaksanaan.
“Kalau final itu mungkin hari Rabu atau Kamis malam, karena mendekati tanggal 1 Mei baru kelihatan pergerakannya,” ujar dia.
Ia memperkirakan jumlah peserta aksi bisa bertambah hingga 1.000 orang.
Polda Gorontalo Jadi Titik Utama
Misbah menjelaskan, Polda Gorontalo menjadi lokasi aksi yang paling memungkinkan. Sementara Kantor Gubernur Gorontalo masih dipertimbangkan karena faktor rute perjalanan yang dinilai cukup berat.
“Kalau saya paling itu di Polda Gorontalo. Kalau kantor gubernur itu pertimbangan geografis, rutenya cukup ekstrem dan kita khawatir hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Meski demikian, massa disebut tetap berpeluang bergerak menuju Kantor Gubernur apabila situasi memungkinkan.
Tuntutan Massa Aksi May Day di Gorontalo
Dalam aksi May Day 2026 di Gorontalo ini, Aliansi Rakyat Merdeka membawa sejumlah tuntutan.
Pertama, mereka meminta Gubernur Gorontalo mempercepat penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) di seluruh wilayah provinsi.
Kedua, mereka mendesak penghentian dugaan kriminalisasi terhadap aktivis.
Ketiga, mereka meminta penghentian aktivitas PT Merdeka Copper Gold beserta seluruh anak perusahaannya di Gorontalo.
Aliansi menilai perusahaan tersebut belum menuntaskan persoalan ganti rugi lahan tambang yang selama ini dikelola masyarakat secara turun-temurun.
Selain itu, massa aksi juga menyoroti dugaan persoalan perizinan, termasuk Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Selama ganti rugi belum diselesaikan sesuai harapan masyarakat, kami meminta perusahaan tidak mengganggu aktivitas masyarakat di lokasi tersebut,” tegas Misbah.
Bentuk Penyampaian Aspirasi
Misbah menegaskan aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian pendapat di muka umum yang dijamin undang-undang.
Ia berharap seluruh aspirasi masyarakat yang dibawa dalam demonstrasi tersebut dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
“Harapan kami, melalui aksi ini tuntutan masyarakat bisa ditindaklanjuti,” pungkasnya.


















