jurnalistik.co.id – Pemerintah Provinsi Gorontalo menjajaki peningkatan kerja sama pertukaran dan pemanfaatan data melalui integrasi Portal Open Data Gorontalo (PENTAGON) dengan Open Data Kabupaten Bone Bolango. Langkah ini diarahkan untuk memperkuat pelaksanaan Satu Data Indonesia (SDI) serta Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri (SDPDN).
Integrasi tersebut dibahas dalam kegiatan Workshop Pembinaan dan Pengawasan Satu Data yang berlangsung pada 12–13 Oktober 2026 di Hotel FOX, Kota Gorontalo. Melalui forum ini, kedua instansi bertemu untuk membahas penguatan tata kelola data yang menyasar kolaborasi antarpemerintah daerah secara lebih terhubung.
Kegiatan di fasilitasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, bekerja sama dengan SKALA. Selain itu, kegiatan juga melibatkan perangkat daerah dari lingkungan Pemerintah Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, sehingga pembahasan dapat mencakup kebutuhan teknis sekaligus aspek organisasi pengelolaan data.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menempatkan kerja sama ini sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola data lintas pemerintahan. Menurutnya, integrasi tidak hanya berarti menyambungkan aplikasi, tetapi juga menyepakati standar data, pengaturan kewenangan akses, serta tanggung jawab dalam pengelolaan data.
“Melalui interoperabilitas, sistem informasi kedua daerah diharapkan dapat saling terhubung sehingga proses penyediaan dan pemanfaatan data menjadi lebih efektif serta mengurangi pengumpulan data secara berulang,” ungkap Trizal, Rabu (14/10/2026).
Dalam penjelasannya, Trizal menyatakan bahwa interoperabilitas yang dibangun diharapkan membuat proses penyediaan dan pemanfaatan data berjalan lebih efisien. Dengan demikian, pengumpulan data yang bersifat berulang diharapkan dapat dikurangi, sekaligus membantu sistem pemerintahan memanfaatkan data secara lebih konsisten.
Ia juga menambahkan bahwa integrasi ini diharapkan dapat memperluas pemanfaatan data yang memenuhi ketentuan. Perluasan pemanfaatan tersebut dimaksudkan untuk mendukung berbagai kebutuhan pemerintahan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan layanan publik yang membutuhkan data sebagai dasar pengambilan keputusan.
Berita Terkait
Selain aspek teknis, kerja sama yang dilakukan Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango juga ditujukan untuk membangun tata kelola data yang lebih terintegrasi. Fokusnya adalah agar pengelolaan data dapat berlangsung secara efektif dan berkelanjutan, tidak berhenti pada tahap konektivitas sistem, melainkan sampai pada penerapan prinsip tata kelola yang sama.
PENTAGON dipahami sebagai portal data tingkat provinsi yang mendukung penghimpunan, integrasi, dan penyebarluasan data sektoral. Portal ini menjadi tempat pengelolaan data pada level provinsi, sekaligus menjadi jembatan agar informasi dapat dimanfaatkan lintas kebutuhan.
Sementara itu, Open Data Kabupaten Bone Bolango berperan sebagai bagian dari ekosistem data daerah yang terhubung dengan platform provinsi. Dengan terhubungnya dua ekosistem data, diharapkan proses penyediaan data dapat lebih rapi alurnya, dan pemanfaatan data dapat dilakukan oleh pihak-pihak yang membutuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Integrasi yang dibahas dalam workshop ini juga menunjukkan bahwa penguatan Satu Data tidak hanya merupakan agenda administrasi, melainkan upaya nyata untuk memastikan data dapat dipakai bersama antarinstansi. Dengan adanya kesepahaman standar, pengaturan akses, dan tanggung jawab pengelolaan, integrasi diharapkan memberi manfaat langsung bagi efektivitas kerja-kerja pemerintahan.
Melalui kegiatan di Hotel FOX pada 12–13 Oktober 2026 tersebut, Pemprov Gorontalo dan Pemkab Bone Bolango membawa pembahasan dari level konsep menuju langkah yang lebih operasional. Target utamanya adalah data yang lebih mudah disediakan, lebih tepat dimanfaatkan, dan dikelola secara lebih berkelanjutan untuk mendukung kebutuhan pemerintahan di kedua daerah.
Dalam diskusi tersebut, pembahasan diarahkan pada bagaimana data dari masing-masing portal dapat dipahami dan diolah dengan cara yang sejalan. Penekanan diberikan pada keselarasan standar data, pengaturan pihak yang berwenang, serta alur kerja penyediaan hingga pemanfaatan agar pertukaran informasi antardaerah berlangsung lebih tertib.
Melalui forum pembinaan dan pengawasan, kerja sama ini juga dimaksudkan menjadi dasar operasional agar kolaborasi tidak berhenti pada penyambungan sistem. Dengan kesepahaman tata kelola yang sama, proses penyediaan data di kedua daerah diharapkan makin mudah, sehingga pengambilan keputusan pemerintahan dapat berjalan lebih konsisten dari tahap perencanaan sampai pelaksanaan layanan publik.












