Bisnis & Ekonomi

Usai Suku Bunga Naik, BI Perkuat Bank dan Jaga Kredit

3
×

Usai Suku Bunga Naik, BI Perkuat Bank dan Jaga Kredit

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Manuver BI Pasca Suku Bunga Naik: Bank Diperkuat, Kredit Dijaga

jurnalistik.co.id – MAKASSAR — Di tengah eskalasi ketidakpastian geopolitik global yang diproyeksikan masih akan mewarnai dinamika pasar hingga akhir tahun 2026, fundamental perekonomian domestik Indonesia diklaim tetap menunjukkan resiliensi yang solid. Pada kuartal pertama, laju pertumbuhan ekonomi nasional berhasil menembus 5,61%, sementara kinerja intermediasi perbankan juga bergerak ekspansif dengan pertumbuhan kredit 9,98% dan dana pihak ketiga atau DPK 11,4%.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan di tengah siklus suku bunga tinggi, Bank Indonesia terus meramu instrumen makroprudensial yang akomodatif. Arah kebijakan ini memberi sinyal yang jelas bagi perbankan dan pelaku usaha skala besar bahwa bank sentral membuka likuiditas secara terukur bagi institusi yang mampu mengelola fungsi intermediasinya secara inovatif.

Pejabat Eksekutif Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Bapak Dhaha P. Kuantan, menjelaskan arsitektur kebijakan tersebut dengan mengibaratkannya seperti tata kelola bendungan air. Dalam penjelasannya, Giro Wajib Minimum atau GWM adalah “bendungan” utama tempat sebagian likuiditas perbankan ditahan di bank sentral untuk keperluan stabilisasi moneter.

Namun, menurut Dhaha, air di bendungan itu tetap bisa dialirkan kembali ke urat nadi perekonomian melalui Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial atau KLM. “GWM itu intinya uang perbankan yang ditempatkan di BI dan ditahan agar tidak beredar sembarangan. Namun, likuiditas ini boleh disalurkan kembali asalkan dialokasikan secara presisi ke sektor-sektor pengungkit yang memiliki dampak multiplier besar bagi perekonomian, seperti pertanian, hilirisasi industri, perumahan, dan segmen UMKM,” papar Dhaha.

Pada mekanisme yang bersifat forward-looking, bank yang mampu menyusun perencanaan bisnis matang dan memberi komitmen penyaluran kredit di awal periode akan langsung menikmati pelonggaran kewajiban GWM. Hingga kuartal ini, total injeksi likuiditas yang telah dikucurkan ke sistem perbankan melalui pintu KLM mencapai Rp424 triliun, setara 4,76% dari total DPK nasional.

RIM dan ruang gerak perbankan

Seiring ketatnya perebutan likuiditas DPK di industri keuangan, Bank Indonesia juga menggeser paradigma pengukuran kapasitas intermediasi bank dari Loan to Deposit Ratio atau LDR konvensional menuju Rasio Intermediasi Makroprudensial atau RIM. Berbeda dengan LDR yang hanya membandingkan volume kredit terhadap DPK, RIM memberi fleksibilitas pengelolaan neraca yang dibutuhkan eksekutif perbankan di era modern.

Secara teknis, formulasi RIM mengintegrasikan instrumen Surat Berharga atau SSB, baik dari sisi aktiva maupun pasiva. Transformasi ini menandakan fungsi intermediasi tetap diakui sah dan tetap mendapatkan penilaian positif dari regulator, meski bank mencari pendanaan alternatif melalui penerbitan obligasi atau surat berharga korporasi.

Dengan begitu, keterbatasan menghimpun simpanan nasabah konvensional seharusnya tidak lagi menjadi hambatan struktural bagi perbankan untuk tetap menjalankan strategi ekspansif. BI melihat fleksibilitas itu penting agar penyaluran pembiayaan tetap bergerak, meski kondisi likuiditas industri sedang ketat.

Setelah kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin pada Rabu (20/5/2026), BI juga menyempurnakan struktur KLM dengan memperkenalkan tiga jalur insentif baru. Langkah ini diambil agar manajemen perbankan dapat mengelola cost of fund dengan lebih efisien tanpa harus mengorbankan kualitas portofolio kredit atau membebani pelaku usaha.

Menurut BI, amunisi likuiditas yang melimpah dari sisi supply perbankan tidak akan memberi nilai tambah jika tidak diimbangi permintaan kredit yang solid. Karena itu, bank sentral menjalankan program PINISI, singkatan dari Percepatan Intermediasi Indonesia, untuk melakukan debottlenecking proyek-proyek strategis dan memperkuat sinergi antara sektor moneter dan sektor riil.

Melalui inisiatif tersebut, likuiditas pada sistem perbankan sudah disiapkan regulator, sedangkan pelaku sektor riil diharapkan memastikan ekspansi bisnis, proyek infrastruktur, dan rencana investasi yang diajukan memiliki kemampuan “bankability”. Sinergi antara kesiapan likuiditas perbankan dan inovasi proyek dari sektor riil inilah yang dinilai akan menjadi mesin utama pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *