Nasional

Samanhudi Tanggapi Status Eks Napi Usai Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar

28
×

Samanhudi Tanggapi Status Eks Napi Usai Terpilih Jadi Ketua KONI Kota Blitar

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Singgung Status Eks Napi Usai Jadi Ketua KONI Kota Blitar, Samanhudi: Saya Tidak Melanggar

jurnalistik.co.id – Mantan Wali Kota Blitar dua periode, M Samanhudi Anwar, menegaskan dirinya memenuhi persyaratan administratif untuk menduduki kursi Ketua KONI Kota Blitar. Pernyataan itu ia sampaikan setelah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030 dalam pemilihan yang digelar pada Selasa (19/5/2026).

Di hadapan awak media, Samanhudi juga menanggapi polemik yang muncul sehari sebelumnya. Pada Senin (18/5/2026), kelompok yang diorganisasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya menggelar unjuk rasa menolak penetapan dirinya sebagai calon ketua KONI Kota Blitar. Penolakan itu dikaitkan dengan rekam jejaknya sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan perampokan.

Menanggapi aksi tersebut, Samanhudi memilih merespons dengan santai. “Kemarin (saya) didemo. Saya tertawa. Saya tahu diri. Saya orang hukum. Tahu hukum itu seperti apa,” ujar Samanhudi saat ditemui di Gedung Wanawicitra, Kota Blitar, Selasa.

Ia menegaskan bahwa statusnya sebagai mantan napi tidak otomatis membuatnya melanggar aturan untuk maju sebagai ketua KONI. Menurut dia, syarat yang diatur dalam organisasi maupun regulasi yang berlaku tetap dapat dipenuhi. “Saya tidak melanggar AD/ART (KONI) dan Kemenpora Nomor 7 itu. Enggak ada. Boleh,” ujar Samanhudi merujuk pada Peraturan Menteri Olahraga (Permenpora) Nomor 7 Tahun 2025.

Dari keyakinan itulah, Samanhudi memutuskan maju dalam bursa pemilihan Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030. Ia menilai pencalonannya sah secara administratif dan tidak bertentangan dengan ketentuan yang ia pahami. “Karena boleh saya mencalonkan,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai pertimbangan hukum lain yang mungkin bisa dipakai untuk mengadang pencalonannya, Samanhudi tidak memberi perhatian besar. Ia justru menyampaikan jawabannya dengan nada ringan. “Soal lain-lainnya itu nomor dua, sing penting menang disik (yang penting menang dulu),” ujarnya disambut gelak tawa awak media.

Dalam pemungutan suara tertutup yang diikuti 38 pemilik hak suara, Samanhudi meraih 22 suara dan dinyatakan terpilih sebagai Ketua KONI Kota Blitar periode 2026-2030. Ia unggul atas mantan Ketua KONI Kabupaten Blitar dua periode, Tony Andreas, yang memperoleh 15 suara. Satu suara sisanya berasal dari KONI Provinsi Jawa Timur yang memilih abstain.

Hasil itu menutup proses pemilihan yang sejak awal sudah menyita perhatian publik Blitar. Sehari sebelum pemungutan suara, Senin (18/5/2026), sekitar seratus orang yang diorganisasi oleh MAKI Blitar Raya mendatangi Kantor KONI Kota Blitar dan Kantor DPRD Kota Blitar untuk menyuarakan penolakan terhadap pencalonan Samanhudi.

Meski mendapat penolakan, Samanhudi tetap melanjutkan proses pencalonan hingga akhirnya terpilih. Ia menempatkan dasar administratif dan pemahamannya atas aturan sebagai alasan utama untuk tetap maju. Di sisi lain, responsnya terhadap protes menunjukkan bahwa ia menganggap keberatan yang muncul tidak mengubah posisi hukumnya dalam pencalonan tersebut.

Dengan hasil pemungutan suara itu, Samanhudi resmi memimpin KONI Kota Blitar untuk periode 2026-2030. Pemilihan yang berlangsung tertutup tersebut sekaligus menandai berakhirnya perdebatan soal statusnya sebagai eks napi dalam kontestasi organisasi olahraga di Kota Blitar, setidaknya pada tahap pemilihan yang sudah digelar.

Mantan Wali Kota Blitar dua periode, M Samanhudi Anwar, menegaskan dirinya memenuhi persyaratan administratif untuk menduduki kursi Ketua KONI Kota Blitar. Pernyataan itu ia sampaikan setelah terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Blitar periode 2026-2030 dalam pemilihan yang digelar pada Selasa (19/5/2026).

Di hadapan awak media, Samanhudi juga menanggapi polemik yang muncul sehari sebelumnya. Pada Senin (18/5/2026), kelompok yang diorganisasi oleh Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Blitar Raya menggelar unjuk rasa menolak penetapan dirinya sebagai calon ketua KONI Kota Blitar. Penolakan itu dikaitkan dengan rekam jejaknya sebagai mantan narapidana kasus korupsi dan perampokan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *