Bisnis & Ekonomi

BEI: 7 Perusahaan Masuk Antrian IPO, Sektor Kesehatan Dominan

×

BEI: 7 Perusahaan Masuk Antrian IPO, Sektor Kesehatan Dominan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: BEI: 7 Perusahaan Antre IPO, Mayoritas dari Sektor Kesehatan - Market

jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) masih mencatat tujuh perusahaan yang berada dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Data tersebut menunjukkan komposisi sektor yang tidak merata di antara perusahaan-perusahaan yang antre.

Dalam rincian pipeline, sebanyak empat perusahaan berasal dari sektor healthcare. Angka itu setara dengan 57,1% dari total perusahaan yang masih menunggu proses pencatatan.

Selain mayoritas dari healthcare, pipeline juga memuat perusahaan dari sektor lain. Pada periode yang sama, terdapat dua perusahaan dari sektor energi dan satu perusahaan dari sektor industri yang masih berada dalam daftar antrean.

Perincian komposisi sektor tersebut merujuk pada data pipeline BEI yang diperbarui pada Sabtu, 3 Oktober 2026. Dengan demikian, angka tujuh perusahaan dan pembagian sektornya merupakan hasil pemantauan pada tanggal rujukan tersebut.

Komposisi sektor di antrean IPO

Dari tujuh perusahaan yang tercatat menunggu pencatatan hingga 2 Oktober 2026, empat di antaranya datang dari sektor healthcare. Proporsi ini menjadikan sektor kesehatan sebagai yang paling dominan dalam pipeline.

Di luar sektor healthcare, sektor energi menempati posisi berikutnya dengan dua perusahaan. Sementara itu, sektor industri hanya diwakili satu perusahaan pada antrean yang sama.

Komposisi ini memperlihatkan bahwa proses pencatatan yang masih berjalan memiliki fokus yang lebih besar pada satu kelompok sektor. Namun, rincian sektor lainnya tetap tercantum dalam pipeline dengan jumlah yang berbeda.

Sejauh 2026, BEI mencatat tujuh pencatatan

Selain pipeline, BEI juga telah mencatat pencatatan sejumlah perusahaan sepanjang 2026 hingga 2 Oktober. Pada rentang waktu tersebut, BEI menyebut telah mencatatkan tujuh perusahaan di bursa.

Total dana yang dihimpun dari tujuh pencatatan itu mencapai Rp2,16 triliun. Angka tersebut menjadi ringkasan nilai penghimpunan yang tercatat pada periode 2026 hingga tanggal 2 Oktober.

Dengan adanya catatan tujuh pencatatan sekaligus pipeline tujuh perusahaan yang masih menunggu hingga tanggal yang sama, BEI menggambarkan fase aktivitas pencatatan yang berlangsung pada tahun berjalan. Informasi ini disajikan sebagai gambaran pembaruan kondisi pencatatan.

Klasifikasi aset perusahaan dalam pipeline

Untuk melihat profil perusahaan yang berada dalam pipeline, klasifikasi turut dirinci berdasarkan skala aset. Dalam pembagian tersebut, dua perusahaan masuk kategori aset skala kecil.

Perusahaan dengan aset skala kecil didefinisikan sebagai perusahaan yang memiliki aset di bawah Rp50 miliar. Rincian ini mengacu pada kerangka klasifikasi yang digunakan BEI pada data pipeline.

Selanjutnya, tiga perusahaan berada pada kategori aset skala menengah. Skala menengah dimulai dari aset antara Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, sesuai ketentuan klasifikasi yang dicantumkan.

Adapun dua perusahaan lainnya termasuk kategori aset skala besar. Kategori ini berlaku bagi perusahaan dengan nilai aset di atas Rp250 miliar.

Klasifikasi skala aset tersebut mengacu pada POJK Nomor 53/POJK.04/2017. Dengan menyebut dasar regulasi ini, BEI menempatkan pembagian skala aset dalam kerangka aturan yang berlaku.

Gambaran ringkas pipeline dan pencatatan

Secara keseluruhan, BEI memaparkan bahwa terdapat tujuh perusahaan dalam pipeline pencatatan saham hingga 2 Oktober 2026. Dari jumlah tersebut, empat perusahaan berasal dari sektor healthcare, dua perusahaan dari sektor energi, dan satu perusahaan dari sektor industri.

Pada sisi pencatatan sepanjang 2026 hingga 2 Oktober, BEI melaporkan telah mencatatkan tujuh perusahaan dengan total dana yang dihimpun sebesar Rp2,16 triliun. Rangkuman ini melengkapi gambaran antara perusahaan yang telah tercatat dan perusahaan yang masih antre.

Dari pengelompokan aset, pipeline tersebut terbagi ke dalam dua perusahaan beraset di bawah Rp50 miliar, tiga perusahaan beraset Rp50 miliar hingga Rp250 miliar, serta dua perusahaan dengan aset di atas Rp250 miliar. Pembagian ini menggunakan referensi POJK Nomor 53/POJK.04/2017.

Dengan demikian, data pipeline dan capaian pencatatan sepanjang 2026 memberikan satu peta aktivitas pencatatan di BEI hingga 2 Oktober 2026. Informasi yang disajikan memperlihatkan konsentrasi sektor pada healthcare serta variasi skala aset pada perusahaan-perusahaan yang masih menunggu pencatatan.