jurnalistik.co.id – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) memperluas cakupan kajian high shareholding concentration (HSC). Pengembangan ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar sekaligus memperkuat perlindungan bagi investor.
HSC sendiri berkaitan dengan kepemilikan saham yang konsentrasinya tinggi. Dengan perluasan cakupan, lebih banyak saham dapat masuk dalam pengamatan berbasis metrik yang digunakan BEI.
BEI menempatkan langkah tersebut sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan. Perluasan dilakukan lewat metodologi yang sudah digunakan dalam kajian HSC.
Price impact ratio jadi landasan, cakupan diperlebar
Di bawah kerangka price impact ratio, BEI dan KSEI melakukan kajian untuk memantau konsentrasi kepemilikan. Pendekatan ini tetap menjadi dasar penilaian, namun ruang lingkup saham yang tersasar diperluas.
Dalam keterangan yang dirilis pada Sabtu (10/10/2026), BEI menjelaskan bahwa metode berbasis price impact ratio sebelumnya hanya diterapkan pada saham dengan kapitalisasi pasar minimal Rp10 triliun. Dengan pembaruan cakupan, penerapan kemudian diarahkan untuk saham yang kapitalisasi pasarnya berada di atas Rp5 triliun.
Perbedaan ambang itu menjadi poin utama perubahan. Sebelum perluasan, batas kapitalisasi membuat populasi saham yang dianalisis lebih terbatas dibanding setelah pengembangan dilakukan.
Setelah penyesuaian, kajian HSC dapat dilakukan pada spektrum saham yang lebih luas. BEI menilai penajaman cakupan seperti ini penting untuk membuat pemantauan berjalan pada populasi yang lebih representatif.
BEI juga menegaskan bahwa perluasan tidak menghapus kerangka kajian yang telah berjalan. Yang diperluas adalah populasi saham yang menjadi target pemantauan melalui price impact ratio.
Lebih luas berarti pemantauan konsentrasi lebih menyeluruh
Berita Terkait
BEI menyebut perluasan cakupan tersebut akan meningkatkan kualitas dan efektivitas transparansi pasar. Pada saat yang sama, bursa ingin pengawasan membantu memperkuat perlindungan bagi investor.
Alasan tersebut disampaikan BEI lewat kutipan berikut: “Perluasan cakupan tersebut memungkinkan pemantauan terhadap konsentrasi kepemilikan dilakukan pada populasi saham yang lebih luas,” dikutip dari keterangan BEI, Sabtu (10/10/2026).
Kutipan itu menegaskan bahwa pemantauan HSC tidak berhenti pada kelompok saham tertentu saja. Dengan populasi yang lebih lebar, proses pemantauan ditujukan agar hasil pengamatan mencakup lebih banyak saham.
BEI menempatkan perluasan ini sebagai cara untuk menjaga efektivitas transparansi pasar. Ketika cakupan diperbesar, informasi mengenai konsentrasi kepemilikan dinilai dapat dipantau dengan jangkauan yang lebih luas.
Selain itu, penguatan transparansi juga dinilai berkaitan dengan perlindungan investor. Dalam kerangka BEI dan KSEI, pemantauan kepemilikan yang terkonsentrasi menjadi bagian dari mekanisme pengawasan pasar modal.
Dengan demikian, perluasan cakupan kajian HSC berbasis price impact ratio menjadi penguatan terhadap kemampuan otoritas bursa. BEI dan KSEI mendorong agar kajian dapat menjangkau populasi saham yang lebih banyak sesuai ketentuan baru.
Langkah ini menunjukkan pembaruan batas kapitalisasi sebagai tindak lanjut dari kebutuhan pemantauan. BEI menilai penyesuaian tersebut menjaga pendekatan pengukuran tetap konsisten, sementara lingkup saham yang ditangani menjadi lebih luas.
Pada akhirnya, BEI menilai pengembangan ini mendukung transparansi yang lebih berkualitas. Perluasan cakupan juga dimaksudkan untuk memperkuat perlindungan investor melalui pemantauan konsentrasi kepemilikan pada populasi saham yang lebih luas.
Dengan cakupan yang lebih besar, hasil pengamatan terhadap konsentrasi kepemilikan diharapkan lebih komprehensif. BEI dan KSEI memperlakukan perubahan ini sebagai bagian dari kesinambungan pengawasan pasar modal.
BEI menegaskan fokus pengembangan tetap pada peningkatan kualitas transparansi serta penguatan perlindungan investor. Perluasan kajian HSC menjadi salah satu instrumen yang menopang tujuan tersebut melalui metrik price impact ratio.












