jurnalistik.co.id – PT Era Media Sejahtera Tbk (DOOH) akan menggelar penawaran tender wajib atau mandatory tender offer setelah masuknya pengendali baru, PT Sinergi Internasional Investama (SII). Aksi korporasi ini juga disebut menjadi bagian dari rangkaian langkah yang akan dilakukan DOOH dalam waktu dekat.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang dikutip Minggu (4/10/2026), DOOH menyiapkan mandatory tender offer sebagai tindak lanjut perubahan kendali. Pengendali baru tersebut, SII, menjadi landasan utama bagi langkah penawaran yang dijadwalkan menyusul proses masuknya pengendali dimaksud.
Mandatory tender offer tersebut dirancang dengan skala yang spesifik, yakni melibatkan 2,62 miliar saham. Dari sisi harga, DOOH menetapkan harga pelaksanaan sebesar Rp148 per saham dalam tender offer wajib ini.
Detail penawaran tender wajib
Dalam keterbukaan informasi, DOOH menyampaikan bahwa penawaran tender yang dilakukan merupakan mandatory tender offer atas 2,62 miliar saham. Dengan demikian, ruang lingkup aksi mencakup jumlah saham yang dinyatakan dalam dokumen keterbukaan, sebagai basis pelaksanaan tender offer.
DOOH juga menegaskan bahwa harga pelaksanaan yang digunakan untuk mandatory tender offer tersebut adalah Rp148 per saham. Penetapan harga pelaksanaan ini menjadi komponen penting dalam mekanisme penawaran, karena menjadi acuan nilai transaksi pada tender offer yang berlangsung setelah pengumuman dan persiapan yang dilakukan perusahaan.
Harga pelaksanaan vs penutupan 2/10/2026
Untuk melihat perbedaan nilai, keterbukaan informasi juga menempatkan angka harga pelaksanaan terhadap kondisi pasar di hari penutupan perdagangan yang disebut dalam rilis. Pada penutupan perdagangan Jumat (2/10/2026), harga saham DOOH tercatat di level Rp366 per saham.
Berita Terkait
Dari perbandingan tersebut, harga pelaksanaan mandatory tender offer dinyatakan terdiskon sekitar 59,56% dibandingkan harga penutupan pada Jumat (2/10/2026). Angka diskon itu muncul dari selisih antara Rp148 per saham sebagai harga pelaksanaan dan Rp366 per saham sebagai harga penutupan pada tanggal yang sama.
Bagian dari rangkaian aksi korporasi
Selain menyampaikan angka-angka inti terkait tender offer wajib, DOOH juga menyatakan bahwa mandatory tender offer ini merupakan bagian dari rangkaian aksi korporasi yang akan ditempuh beberapa waktu ke depan. Dengan kata lain, langkah tender offer ditempatkan sebagai tahap dari rangkaian tindakan perusahaan, bukan sebagai satu-satunya aktivitas korporasi dalam periode tersebut.
Perubahan kendali yang melibatkan pengendali baru PT Sinergi Internasional Investama (SII) menjadi konteks utama bagi rencana mandatory tender offer yang disiapkan DOOH. Melalui keterbukaan informasi tersebut, perusahaan menegaskan kembali bahwa penawaran wajib mencakup 2,62 miliar saham dengan harga pelaksanaan Rp148 per saham, serta menampilkan perbandingan terhadap harga saham DOOH pada penutupan Jumat (2/10/2026) yang berada di level Rp366.
Dengan diskon sekitar 59,56% terhadap penutupan tersebut, mandatory tender offer ini menjadi salah satu titik perhatian pasar menjelang rangkaian aksi korporasi berikutnya yang akan dilakukan DOOH. Setidaknya, dari data yang disampaikan dalam keterbukaan informasi, komponen utama yang meliputi jumlah saham (2,62 miliar), harga pelaksanaan (Rp148 per saham), rujukan penutupan (Rp366 per saham pada 2/10/2026), dan besaran diskon (sekitar 59,56%) telah menjadi dasar pengukuran atas nilai penawaran wajib yang akan dijalankan perusahaan.
Dalam keterbukaan tersebut, DOOH menempatkan mandatory tender offer sebagai langkah lanjutan setelah pengendali baru, PT Sinergi Internasional Investama (SII), benar-benar mengambil alih kendali. Perusahaan menyampaikan bahwa penawaran wajib ini disiapkan untuk menjadi tindak lanjut langsung atas perubahan kendali, sehingga pelaksanaan tender offer mengikuti tahapan proses masuknya pengendali dimaksud.
DOOH juga menegaskan bahwa harga pelaksanaan mandatory tender offer ditetapkan sebesar Rp148 per saham. Perusahaan kemudian menempatkan angka tersebut berhadapan dengan kondisi pasar pada hari penutupan perdagangan Jumat (2/10/2026), saat harga saham DOOH berada di level Rp366 per saham, yang menghasilkan diskon sekitar 59,56% dibandingkan nilai penutupan tersebut.
Selain menyampaikan angka-angka utama seperti jumlah 2,62 miliar saham, harga pelaksanaan Rp148 per saham, serta referensi penutupan Rp366 per saham pada 2/10/2026, DOOH memosisikan tender offer sebagai bagian dari rangkaian aksi korporasi. Dengan cara itu, langkah penawaran wajib ditempatkan sebagai tahapan dalam periode beberapa waktu ke depan, bukan sebagai aktivitas tunggal yang berdiri sendiri.












