jurnalistik.co.id – Jakarta—Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan rata-rata Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) September 2026 sebesar US$112,81 per barel.
Angka tersebut naik US$23,38 dibandingkan Agustus 2026 yang berada di level US$89,43 per barel.
Kenaikan ICP dinilai berkaitan dengan tekanan yang datang dari Timur Tengah, yang ikut mengguncang pasar minyak dunia. Pemerintah menyatakan pergerakan harga akan terus dipantau secara cermat guna menjaga ketahanan energi nasional.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 395.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan September 2026.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Laode Sulaeman menjelaskan, pergerakan ICP September 2026 menggambarkan kondisi pasar global. Ia menyampaikan, “Rata-rata ICP bulan September 2026 yang melonjak naik menjadi US$112,81 per barel merupakan cerminan dari dinamika pasar minyak global yang dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian geopolitik dan meningkatnya risiko gangguan pasokan ( supply disruption risk ). Kenaikan ini terjadi secara menyeluruh pada seluruh benchmark internasional,” papar Laode, dikutip Selasa (13/10/2026).
Menurut Laode, eskalasi konflik militer dan kebuntuan diplomasi di Timur Tengah, khususnya ketegangan yang melibatkan Amerika Serikat dan Iran, meningkatkan risiko keamanan pelayaran. Kondisi itu berdampak pada rute-rute penting pengiriman minyak dunia, termasuk Selat Hormuz.
Laode menambahkan, “Ekspor minyak mentah melalui rute vital tersebut sempat mengalami penurunan hingga 28 persen dibandingkan bulan Juli. Kondisi ini diperkuat oleh serangan terhadap infrastruktur energi di kawasan tersebut, termasuk penutupan sementara Pipa East-West Arab Saudi berkapasitas 7 juta barel per hari akibat serangan drone sebagai langkah pencegahan,” ujarnya.
Selain faktor keamanan, pasokan minyak mentah global juga disebut makin ketat. Salah satu pemicunya berasal dari penundaan kuota produksi oleh OPEC+. Di sisi lain, serangan lanjutan terhadap infrastruktur kilang dan terminal ekspor minyak di Rusia serta kawasan Laut Merah turut menambah tekanan pada ketersediaan minyak.
Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada ICP, namun juga merambat ke sejumlah indikator minyak mentah utama dunia.
Berita Terkait
Pada periode September 2026 dibandingkan Agustus 2026, Brent (ICE) naik US$13,94 menjadi US$102,02 per barel. WTI (Nymex) naik US$13,24 menjadi US$95,69 per barel. Selanjutnya, Dated Brent naik US$25,93 menjadi US$116,77 per barel, sementara Basket OPEC naik US$24,29 menjadi US$110,73 per barel.
Untuk Oktober 2026, pemerintah memproyeksikan ICP masih berada pada level yang tinggi. Namun, kisaran harga disebut mulai melandai ke level US$98–103 per barel.
Laode menegaskan pemerintah bersama pihak terkait akan terus mencermati pergerakan harga minyak dunia. Langkah ini dimaksudkan agar dapat mengambil kebijakan strategis dalam menjaga ketahanan energi nasional.
Ia juga menyampaikan komitmen soal keterbukaan skema penentuan ICP, “Kami memastikan formula ICP tetap transparan mencerminkan dinamika pasar internasional agar tetap akuntabel bagi keuangan negara dan kegiatan usaha hulu migas,” ujarnya.
Dalam konteks kebijakan fiskal, ICP disebut menjadi acuan penting. Nilai tersebut digunakan dalam perhitungan penerimaan negara dari sektor hulu migas sekaligus menjadi salah satu dasar asumsi makro APBN.
Dengan pemantauan yang ketat serta penetapan harga yang transparan, pemerintah berupaya menjaga stabilitas sektor energi meski pasar global masih dibayangi ketidakpastian. Pada saat yang sama, langkah pencermatan diharapkan membantu mengurangi risiko volatilitas terhadap pelaksanaan kegiatan hulu migas dan perencanaan keuangan negara.
Dalam penilaian pemerintah, ICP September 2026 tidak berdiri sendiri, melainkan dipakai sebagai acuan untuk menilai arah pergerakan harga di pasar internasional. Nilai acuan itu menjadi pijakan penting dalam perhitungan penerimaan negara dari kegiatan hulu migas serta ikut menyusun dasar asumsi dalam perencanaan keuangan melalui APBN.
Lonjakan ICP juga tercermin pada pelebaran pergerakan sejumlah indikator minyak dunia. Kenaikan pada Brent, WTI, Dated Brent, hingga Basket OPEC menunjukkan bahwa penyesuaian harga terjadi secara luas pada berbagai benchmark, sehingga menggambarkan adanya pengetatan ketersediaan pasokan sekaligus meningkatnya sensitivitas pasar terhadap risiko gangguan.
Untuk langkah ke depan, pemerintah menyebut proyeksi Oktober 2026 tetap pada kisaran yang tinggi, meski diberi sinyal pergerakan mulai melandai ke rentang yang telah ditetapkan. Dengan mempertimbangkan faktor keamanan, potensi penundaan kuota produksi OPEC+, serta dampak serangan terhadap infrastruktur energi, pencermatan lanjutan dilakukan agar respons kebijakan dapat disesuaikan secara terukur terhadap dinamika harga yang cepat berubah.












