jurnalistik.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara menegaskan bahwa pemerintah akan menjaga kredibilitas dan keberlanjutan fiskal Indonesia melalui konsistensi menjalankan disiplin fiskal, menjaga arah kebijakan tetap jelas, serta membangun komunikasi yang terbuka dengan pasar.
Pernyataan itu disampaikan Suahasil dalam konteks pembahasan kebijakan fiskal yang menekankan pentingnya kredibilitas APBN, termasuk ketika pemerintah berupaya memastikan anggaran negara tetap mampu menjalankan fungsinya tanpa mengorbankan keberlanjutan.
Suahasil mengatakan, keberlanjutan fiskal tidak hanya soal target anggaran di periode berjalan, melainkan juga soal komitmen yang dipertahankan secara berkesinambungan agar kebijakan tetap dapat dipercaya. Ia menyebut bahwa kredibilitas tersebut sudah dibangun dalam rentang waktu panjang.
“Indonesia telah sangat kredibel dalam 20-25 tahun terakhir. Aturan fiskal kita tetap berlaku dan dari waktu ke waktu, kita perlu memperbarui komitmen untuk mematuhinya dan memastikan APBN terus menumbuhkan ekonomi, melindungi masyarakat, serta tetap kredibel dan sehat,” kata Suahasil dikutip dari keterangannya di website Kemenkeu, Minggu (4/10/2026).
Dalam penjelasannya, Suahasil menegaskan pemerintah memandang disiplin fiskal sebagai bagian dari mekanisme menjaga kesehatan APBN. Ia juga menyatakan bahwa komitmen untuk memperbarui bentuk patuh terhadap aturan fiskal dilakukan agar arah pengelolaan anggaran tetap sesuai dengan tujuan yang diamanatkan.
Kepada publik dan para pemangku kepentingan, Suahasil turut menekankan bahwa kredibilitas fiskal berkaitan dengan kualitas kebijakan dan cara pemerintah menyampaikan tujuannya. Menurutnya, pembentukan kepercayaan tidak cukup berhenti pada angka-angka APBN saja.
“Komunikasi adalah salah satu hal penting yang ditunggu masyarakat. Namun, hal penting lainnya adalah kualitas kebijakan. Bukan hanya angka APBN, tetapi yang lebih penting adalah apa tujuan dari kebijakan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Suahasil menjelaskan pengelolaan fiskal dilakukan dengan menjaga disiplin terhadap aturan defisit. Ia menyebut batas defisit maksimal yang ditetapkan sebesar 3 persen dari PDB sebagai parameter dalam peraturan perundang-undangan yang juga berfungsi sebagai sinyal kepada investor.
Berita Terkait
“Saat ini kami berkomitmen pada aturan defisit fiskal 3 persen dan maksimal rasio utang 60 terhadap PDB. Ini memberikan sinyal kepercayaan kepada pasar bahwa kami dapat terus menjalankannya,” ujarnya.
Ia memandang ketentuan tersebut tidak berdiri sendiri, melainkan terhubung dengan upaya menjaga keberlanjutan fiskal jangka panjang. Dengan mempertahankan disiplin atas defisit, pemerintah berupaya memastikan kebijakan tetap sejalan dengan kebutuhan ekonomi serta perlindungan bagi masyarakat.
Di sisi koordinasi, Suahasil juga menggarisbawahi pentingnya kerja sama yang erat dengan otoritas pada sektor keuangan. Ia menjelaskan, sebagai koordinator Komite Stabilitas Sistem Keuangan, Kementerian Keuangan akan memperkuat komunikasi serta koordinasi dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.
“Kita harus menunjukkan kepada para ekonom bahwa kita menjaga perekonomian ini. Kita memahami mandat masing-masing, bersedia berkoordinasi dan berkomunikasi, serta konsisten dengan mandat masing-masing dan di waktu yang bersamaan memastikan arus pertukaran informasi terus mengalir,” tutur Menkeu.
Suahasil menilai koordinasi antarinstitusi menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan berjalan selaras dengan mandat yang dimiliki tiap lembaga. Dengan cara tersebut, arus pertukaran informasi diharapkan tetap terjaga sehingga pengambilan keputusan dapat dilakukan lebih efektif sesuai kebutuhan.
Selain itu, pemerintah juga memusatkan perhatian pada bagaimana pengelolaan APBN diterjemahkan dalam tindakan nyata. Suahasil menegaskan bahwa upaya menjaga kredibilitas fiskal akan terus dilakukan melalui langkah-langkah yang mendukung pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan bagi masyarakat, tanpa mengabaikan keberlanjutan fiskal.
Dalam penutup arah yang ia sampaikan, Menkeu kembali menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak di tingkat pusat maupun daerah. Ia menekankan bahwa pengelolaan negara tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, melainkan memerlukan keterlibatan pemerintah daerah serta komunikasi yang luas.
“Untuk melakukan itu, saya akan bekerja sangat erat dengan setiap institusi di Indonesia. Kami bekerja sama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan, itu juga sangat penting, kemudian kita mengelola Indonesia tentu bukan hanya dari pemerintah pusat, tetapi juga dengan berbicara dengan banyak pemerintah daerah,” pungkas Menkeu.












