Bisnis & Ekonomi

PBV BBKP 0,97x: Menkop Ferry Juliantono Disebut Siap Ambil Alih Kembali

×

PBV BBKP 0,97x: Menkop Ferry Juliantono Disebut Siap Ambil Alih Kembali

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Cek Valuasi BBKP yang Disebut Bakal Diambil Alih Koperasi - Market

jurnalistik.co.id – PT Bank KB Indonesia Tbk (BBKP) kembali menjadi sorotan setelah kabar beredar di pasar mengenai rencana pengambilalihan bank tersebut dari pihak yang mengendalikan saat ini. Pada Jumat (9/10/2026), Menteri Koperasi Ferry Juliantono disebut menyampaikan niat untuk mengambil alih kembali BBKP dalam waktu dekat.

Kabar itu dikaitkan dengan penuturan yang disebut muncul dalam kegiatan Pra Kongres Nasional Syarikat Islam, yang disebut berlangsung belum lama ini. Dalam informasi yang beredar, Ferry menyebut pengambilalihan kembali akan dilakukan tidak lama lagi, meski rencana tersebut masih berada pada tahap penjajakan.

Menurut kabar yang sama, pemerintah direncanakan membuka komunikasi dengan KB Kookmin Bank, yakni bank asal Korea Selatan yang disebut sebagai pemegang saham utama pengendali KB Bank. Penyebutan keterlibatan KB Kookmin Bank ini menandai bahwa proses yang dirancang melibatkan pihak pengendali yang ada sekarang.

BBKP memiliki sejarah yang panjang, dan posisi bank saat ini disebut tidak lepas dari dinamika kepemilikan yang sebelumnya terjadi. Teks sumber menyebut pengendalian BBKP yang kini berada di tangan Kookmin Bank merupakan buntut dari kesulitan likuiditas yang sempat dialami entitas bisnis tersebut.

Kesulitan likuiditas itu disebut melandasi perubahan yang kemudian membawa BBKP berada pada pengendalian Kookmin Bank. Dalam konteks tersebut, rencana pengambilalihan kembali oleh pemerintah yang sedang dijajaki diposisikan sebagai kelanjutan dari pembahasan yang melibatkan pihak pengendali utama saat ini.

Di sisi valuasi, harga saham BBKP dalam perdagangan disebut berada pada Price to Book Value (PBV) sebesar 0,97x. Angka tersebut disebut lebih rendah dibandingkan PBV sub-sektor bank yang berada di level 1,31x.

Selain PBV, nilai kapitalisasi pasar BBKP juga disebut dalam informasi yang beredar. Kapitalisasi pasar BBKP dicatat sebesar Rp8,08 triliun, yang menjadi rujukan tambahan dalam menilai posisi bank di pasar modal pada periode tersebut.

Dengan demikian, kombinasi antara kabar penjajakan pengambilalihan oleh Menkop Ferry Juliantono dan indikator valuasi yang disebut—yakni PBV 0,97x serta kapitalisasi Rp8,08 triliun—membuat perhatian pelaku pasar kembali mengarah pada BBKP. Langkah lanjutan yang disebut akan dilakukan melalui komunikasi dengan KB Kookmin Bank menjadi bagian penting yang ditunggu untuk melihat seperti apa kelanjutan rencana tersebut.

Dalam rangkaian kabar yang beredar, pembahasan tentang rencana pengambilalihan kembali itu juga diposisikan sebagai kelanjutan dari dinamika yang sebelumnya sudah menyentuh pihak pengendali utama. Penyebutan bahwa proses masih dalam tahap penjajakan membuat respons pasar cenderung menunggu kejelasan berikutnya, terutama terkait bagaimana komunikasi akan dijalankan dan pihak mana yang nantinya paling menentukan arah pengaturan kepemilikan.

Keterlibatan KB Kookmin Bank sebagai bank asal Korea Selatan yang disebut menjadi pemegang saham pengendali utama juga menjadi bagian penting dari narasi yang sama. Dengan fokus pada pihak yang kini mengendalikan BBKP, informasi tersebut memberi sinyal bahwa rencana yang sedang dijajaki tidak terlepas dari percakapan dengan struktur kepemilikan yang berlaku saat ini. Pada saat yang bersamaan, perhatian pelaku pasar diarahkan untuk melihat apakah komunikasi itu berujung pada langkah yang lebih konkret.

Dari sisi indikator pasar, angka Price to Book Value (PBV) sebesar 0,97x yang disebut lebih rendah dibandingkan PBV sub-sektor bank di level 1,31x turut memperkuat sorotan. Perbedaan tersebut membuat valuasi BBKP dalam pembahasan tersebut dipandang menarik untuk dicermati, sejalan dengan kapitalisasi pasar yang disebut Rp8,08 triliun. Kombinasi PBV dan kapitalisasi ini kemudian menjadi rujukan tambahan bagi pelaku pasar saat menilai posisi bank dalam periode kabar tersebut.