jurnalistik.co.id – Pertumbuhan ekonomi regional di Pulau Sumatra dinilai belum menunjukkan performa yang sepenuhnya memadai dibanding wilayah lain. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan bahwa sejumlah indikator yang dicatat BPS masih memperlihatkan kesenjangan dibanding Pulau Jawa dan Sulawesi.
Amalia menyebut hal tersebut usai rapat koordinasi bersama Kemenko Perekonomian di Jakarta pada Senin (12/10/2026). Ia menekankan bahwa perbedaan pola pertumbuhan antarwilayah perlu didorong agar capaian ekonomi menjadi lebih merata.
Menurut Amalia, kondisi di Pulau Jawa relatif lebih kuat. Ia menilai, “Jawa, semua provinsi di Pulau Jawa sudah tumbuh di atas rata-rata ekonomi nasional. Beberapa provinsi [di luar Jawa] juga, namun beberapa provinsi masih tumbuh di bawah rata-rata nasional. Ini yang harus didorong dan kami sudah sampaikan informasinya,” ujar Amalia.
Dalam catatan BPS, dari total 99 kabupaten dan kota di Indonesia yang mampu tumbuh di atas 6% selama Semester I-2026, kontribusi dari Pulau Sumatra disebut terbilang minim. Amalia menjelaskan bahwa wilayah yang menampilkan pertumbuhan tinggi umumnya dipengaruhi oleh basis industri pengolahan serta keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Lebih lanjut, BPS menyoroti bahwa jumlah daerah bertumbuh tinggi di Sumatra tidak sebesar wilayah lain. “Di Sumatra, baru 9 kabupaten/kota yang ekonominya tumbuh di atas 6%,” ungkap Amalia, yang sekaligus menggambarkan terbatasnya sebaran titik pertumbuhan di pulau tersebut.
Dominasi Pulau Jawa dan Sulawesi dalam daftar daerah yang tumbuh di atas ambang 6% dinilai menunjukkan adanya efektivitas KEK serta kuatnya peran industri pengolahan. Pola ini, menurut Amalia, menjadi penggerak utama Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di wilayah-wilayah tertentu.
Berita Terkait
Amalia memberi contoh bagaimana Sulawesi memanfaatkan potensi sektor tertentu untuk mendorong aktivitas ekonomi lokal. Ia menyebut Sulawesi berhasil memanfaatkan nikel serta manufaktur pengolahan logam untuk memicu lonjakan ekonomi daerah.
Sementara itu, untuk Sumatra, BPS mencatat kontribusi yang masih terkonsentrasi pada jumlah yang relatif kecil. Dengan hanya 9 kabupaten/kota yang tumbuh di atas 6%, Sumatra disebut menyumbang kurang dari 10% dari total daerah bertumbuh tinggi, sehingga mengindikasikan bahwa pemerataan titik pertumbuhan di pulau tersebut masih berada pada level yang terbatas.
Dalam pandangan BPS, tantangan ini menuntut perhatian kebijakan agar momentum pertumbuhan tidak hanya muncul di wilayah tertentu. Pernyataan Amalia menegaskan bahwa dorongan untuk meningkatkan capaian daerah di luar Jawa menjadi agenda penting, terutama agar pertumbuhan ekonomi regional dapat berkembang lebih seimbang pada Semester I-2026 dan periode berikutnya.
BPS menilai kesenjangan antarwilayah tampak dari sebaran daerah yang mampu mencatat pertumbuhan cukup tinggi. Ketika sejumlah indikator menunjukkan ketertinggalan Pulau Sumatra dibanding wilayah lain, BPS memandang bahwa pola pertumbuhan yang tidak merata perlu diintervensi lewat dorongan kebijakan dan penguatan kapasitas daerah.
Dalam pengukuran Semester I-2026, Amalia menjelaskan bahwa dari 99 kabupaten dan kota yang tumbuh di atas 6%, kontribusi Sumatra justru relatif kecil. Kondisi ini mengarah pada kesimpulan bahwa pertumbuhan yang menonjol cenderung terkonsentrasi pada sejumlah titik, sementara jumlah daerah di Sumatra yang mencapai ambang pertumbuhan tersebut tidak seluas wilayah lain.
Amalia juga menegaskan bahwa tingginya daftar wilayah yang tumbuh di atas ambang 6% tidak terlepas dari karakter ekonomi, termasuk basis industri pengolahan dan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus. BPS melihat pola semacam itu berjalan sebagai pendorong aktivitas ekonomi, sehingga memengaruhi kinerja Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di daerah-daerah tertentu.
Lebih jauh, arah perbaikan yang disampaikan Amalia menekankan perlunya pemerataan momentum pertumbuhan agar tidak hanya muncul di wilayah yang sudah lebih kuat. Dengan menempatkan agenda peningkatan capaian di luar Pulau Jawa, diharapkan pertumbuhan ekonomi regional bisa bergerak lebih seimbang pada Semester I-2026 dan periode setelahnya, sekaligus memperluas basis daerah yang bertumbuh.












