jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti hanya karena terjadi pergantian jabatan. Pernyataan itu disampaikan dalam acara pamit purna tugas Kepala BNN Provinsi Gorontalo Brigjen Pol Sri Bardiyati yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo pada Senin (5/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Gusnar menyampaikan bahwa masa purna tugas Sri Bardiyati menjadi penanda berakhirnya satu fase kepemimpinan, tetapi tidak mengakhiri kerja kolektif yang selama ini sudah dibangun. Ia menilai kolaborasi yang berjalan selama ini memberi kontribusi nyata bagi pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan, khususnya pada aspek pencegahan dan pemberantasan narkotika.
Gusnar menekankan bahwa selama memimpin BNN Provinsi Gorontalo, Sri Bardiyati dinilai telah menghadirkan koordinasi yang baik dengan Pemerintah Provinsi Gorontalo. Menurutnya, sinergi tersebut menjadi landasan penting untuk menjaga kesinambungan program di tingkat daerah.
“Ini adalah sebuah ujung dari proses kolaborasi yang sangat baik. Terus terang, kami merasa sangat terbantu dalam menyelenggarakan pemerintahan, terutama dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika,” ujar Gusnar.
Lebih lanjut, Gusnar menjelaskan bahwa persoalan narkotika merupakan tantangan yang tidak bisa diselesaikan dengan satu perubahan figur. Ia menilai, agenda dan kerja sama yang sudah dirancang perlu diteruskan, sekaligus dikembangkan agar tetap relevan menghadapi dinamika yang terus berubah.
“Kerja ini tidak bisa putus dan tidak akan selesai pada satu figur, pada satu nama, pada satu pejabat, pada satu jabatan. Tetapi ini semua harus dilakukan secara kolaboratif,” tegasnya.
Di sisi lain, Gusnar juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan pengabdian Sri Bardiyati selama bertugas di Gorontalo. Ia berharap semangat kolaborasi yang telah terbentuk dapat terus menjadi pijakan bagi upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkotika di daerah.
Berita Terkait
Gusnar menempatkan kerja sama sebagai prinsip utama dalam menjaga efektivitas penanganan. Baginya, keberlanjutan tidak semata bergantung pada pergantian peran di lembaga tertentu, melainkan pada konsistensi sinergi antar pihak yang terlibat, termasuk pemerintah daerah dan aparat penegak yang menjalankan program pencegahan.
Ia juga menggarisbawahi pentingnya agar capaian yang sudah dicapai tidak menjadi berhenti di tengah jalan. Dengan cara demikian, strategi yang pernah disusun dapat diteruskan, sementara evaluasi di lapangan menjadi dasar untuk perbaikan langkah berikutnya.
Melalui acara pamit purna tugas yang digelar di lingkungan Rumah Jabatan Gubernur Gorontalo tersebut, Gusnar ingin menegaskan bahwa transisi jabatan tidak identik dengan jeda kinerja. Tantangan tetap ada, sehingga kolaborasi harus terus berjalan dalam kerangka yang sama, namun dengan pendekatan yang makin solid dan terkoordinasi.
Dengan demikian, inti pesan Gusnar adalah kesinambungan: seluruh program yang telah dibangun bersama perlu dijaga agar upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di Gorontalo tetap memperoleh dukungan, koordinasi, serta komitmen dari berbagai pihak.
Dalam sambutannya, Gusnar menempatkan momen purna tugas ini sebagai penguatan arah kerja. Ia menyampaikan bahwa proses pencegahan dan pemberantasan narkotika yang telah terbangun tidak boleh kehilangan momentum, sehingga langkah-langkah yang selama ini dijalankan perlu tetap dipertahankan meski terjadi perpindahan peran dalam jabatan.
Gusnar juga mengajak semua pihak menjaga keselarasan langkah dari sisi koordinasi hingga implementasi di daerah. Ia menilai, kolaborasi yang sudah berjalan perlu terus diperkuat melalui penyesuaian yang bersandar pada evaluasi di lapangan, agar program tetap relevan dan mampu menjawab dinamika yang terus berubah.
Ia berharap semangat kolaboratif yang ditinggalkan Sri Bardiyati menjadi pijakan bagi kesinambungan kerja berikutnya, terutama dalam memperkuat sinergi BNN Provinsi Gorontalo dengan pemerintah daerah. Menurutnya, transisi tidak seharusnya mengurangi intensitas dukungan dan komitmen bersama, karena efektivitas penanganan bergantung pada kesinambungan hubungan antar pihak.












