Daerah

Usai Evaluasi APBD September, Gusnar Minta OPD Percepat Serapan APBD 2026

×

Usai Evaluasi APBD September, Gusnar Minta OPD Percepat Serapan APBD 2026

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Evaluasi APBD September, Gusnar Minta OPD Percepat Penyerapan Anggaran

jurnalistik.co.id – Gubernur Gorontalo, Gusnar Ismail, meminta seluruh organisasi perangkat daerah untuk mempercepat penyerapan anggaran APBD 2026. Percepatan itu, menurutnya, perlu dilakukan terutama pada program prioritas serta belanja modal yang menuntut persiapan sejak awal.

Permintaan tersebut disampaikan Gusnar saat memimpin rapat pimpinan evaluasi realisasi anggaran hingga September 2026 secara virtual. Rapat berlangsung di Ruang Oval, Gubernuran, pada Rabu (14/10/2026).

Dalam arahannya, Gusnar menegaskan bahwa serapan anggaran tidak bisa menunggu di akhir tahun. Ia menggarisbawahi perlunya penataan jadwal pelaksanaan sejak periode awal agar target penyerapan dapat dikejar secara bertahap.

Ia juga menyoroti kondisi bahwa sejumlah OPD berpotensi mengalami penambahan maupun perubahan anggaran melalui APBD Perubahan. Karena itu, OPD yang mengalami perubahan, diharapkan segera menyiapkan rangkaian kegiatan yang akan dijalankan.

Fokus penyiapan ini terutama diarahkan pada pekerjaan yang memiliki durasi panjang. Hal tersebut disampaikan langsung dalam pernyataan Gusnar, “Pekerjaan-pekerjaan yang memerlukan waktu harus dipersiapkan dari awal, supaya bisa diselesaikan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026,” tegas Gusnar.

Gusnar menekankan agar proses persiapan dimulai lebih dahulu agar pekerjaan yang kompleks tetap bisa tuntas sesuai sisa kalender anggaran. Dengan langkah awal yang rapi, menurutnya, risiko keterlambatan pelaksanaan dapat diminimalkan.

Selain mengejar serapan anggaran, Gusnar juga menekankan pentingnya penyelesaian sensus barang milik daerah. Ia meminta pimpinan OPD yang capaian prosesnya berada di bawah 70 persen untuk segera mempercepat pelaksanaan.

Permintaan tersebut disampaikan karena sensus barang milik daerah berkaitan erat dengan tahapan penyusunan laporan pertanggungjawaban. Dengan percepatan proses, evaluasi dan pelaporan di akhir tahun dapat berjalan lebih terarah.

Sebagai gambaran capaian hingga September 2026, realisasi fisik APBD Provinsi Gorontalo mencapai 73,91 persen. Angka ini melampaui target yang ditetapkan sebesar 72,81 persen.

Di sisi lain, realisasi keuangan tercatat sebesar 68,41 persen. Capaian tersebut masih berada di bawah target yang ditetapkan sebesar 72,13 persen, sehingga diperlukan dorongan agar pelaksanaan anggaran selaras dengan rencana.

Paparan mengenai realisasi APBD 2026 disampaikan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo dalam rapat tersebut. Salah satu informasi yang disampaikan adalah pendapatan asli daerah (PAD) pada APBD Perubahan 2026 yang ditetapkan sebesar Rp450,63 miliar.

PAD tersebut meningkat Rp10 miliar dibanding anggaran sebelumnya sebesar Rp440,63 miliar. Dengan penyesuaian pendapatan ini, Gusnar berharap OPD dapat mengefektifkan implementasi program agar penyerapan anggaran sejalan dengan capaian yang telah ditargetkan.

Rapat evaluasi ini menjadi penegasan bahwa percepatan bukan sekadar mendorong pencairan, melainkan penguatan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Mulai dari persiapan awal hingga penyelesaian administrasi terkait aset daerah, seluruh tahapan diminta dipastikan berjalan sesuai kebutuhan pelaporan akhir tahun anggaran 2026.

Dalam evaluasi tersebut, penekanan diberikan pada keterkaitan antara kesiapan pelaksanaan program dan capaian serapan hingga periode September 2026. Arahan ini juga menjadi dasar pengaturan ulang langkah kerja OPD agar target yang telah ditetapkan dapat dicapai melalui tahapan yang terukur sejak awal tahun anggaran.

Selain menyoroti perlunya percepatan, Gusnar juga meminta agar OPD tidak menunda penyiapan kebutuhan kegiatan yang bersifat administratif maupun teknis. Penataan jadwal yang lebih rinci diharapkan membuat pelaksanaan berjalan bertahap, tidak menumpuk menjelang akhir tahun, serta meminimalkan potensi hambatan di waktu sisa APBD 2026.

Gusnar menegaskan bahwa dorongan percepatan perlu berjalan seiring dengan realisasi yang berbeda antara aspek fisik dan keuangan. Realisasi fisik yang telah melampaui target, sementara realisasi keuangan yang masih berada di bawah target, menjadi sinyal agar pelaksanaan anggaran selaras dengan rencana, termasuk pada program prioritas dan belanja modal yang menuntut persiapan sejak awal.

Di sisi lain, percepatan juga diarahkan pada penyelesaian sensus barang milik daerah yang menjadi bagian dari rangkaian penyusunan pertanggungjawaban. Dengan target percepatan untuk OPD yang berada di bawah 70 persen, evaluasi dan pelaporan akhir tahun diharapkan lebih terarah, karena seluruh tahapan terkait aset daerah dapat dipastikan berjalan sesuai kebutuhan administrasi.