jurnalistik.co.id – Rabu (14/10/2026), Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol. Dedy Suhartono memberikan arahan kepada personel yang bertugas mengamankan jalannya unjuk rasa. Arahan tersebut menekankan agar pengamanan berjalan dengan sikap yang berimbang: profesional, humanis, dan tetap menjaga ketertiban.
Dalam kesempatan itu, Brigjen Pol. Dedy Suhartono menyampaikan bahwa pengamanan disiapkan untuk mencegah kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Fokus utamanya adalah memastikan keselamatan masyarakat sekaligus keselamatan personel selama kegiatan berlangsung.
Ia juga mengingatkan agar penyampaian aspirasi dapat berjalan secara aman, tertib, dan damai. Dengan demikian, kegiatan publik tetap berada dalam koridor pengawasan serta pengendalian yang jelas, tanpa menimbulkan situasi yang berpotensi memanas.
Wakapolda menegaskan personel pengamanan perlu menjalankan tugas sesuai prosedur yang berlaku. Pendekatan di lapangan harus mencerminkan kerja kepolisian yang terencana dan tidak bertindak reaktif ketika berhadapan dengan kerumunan.
Personel diminta menjaga sikap serta mengendalikan diri saat berinteraksi dengan massa. Komunikasi yang baik perlu menjadi bagian penting dari strategi pengamanan, termasuk penggunaan pendekatan persuasif untuk meredam potensi salah paham.
Pada saat yang sama, Brigjen Pol. Dedy Suhartono menggarisbawahi pentingnya meningkatkan kewaspadaan. Upaya antisipasi perlu terus dilakukan sejak awal hingga akhir kegiatan agar setiap perkembangan di lapangan dapat terpantau.
Koordinasi antarpersonel juga menjadi perhatian tersendiri dalam arahan tersebut. Ia menekankan agar seluruh unsur pengamanan menjaga kekompakan, sehingga informasi di lapangan tersampaikan dengan rapi dan langkah penanganan dapat diselaraskan.
Dalam pesan berikutnya, Wakapolda mengingatkan bahwa pengamanan unjuk rasa harus tetap menghormati hak masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum. Penghormatan terhadap hak tersebut harus berjalan seiring dengan kepatuhan pada ketentuan perundang-undangan yang mengatur pelaksanaan kegiatan tersebut.
Berita Terkait
Brigjen Pol. Dedy Suhartono juga menekankan agar personel menghindari tindakan yang bisa memicu ketegangan. Hindari respons yang tidak perlu ketika situasi menunjukkan dinamika, karena ketenangan sikap petugas akan membantu menjaga stabilitas suasana.
Penegasan itu disampaikan langsung melalui kalimat berikut: “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap profesional dan humanis. Kedepankan komunikasi yang baik, hindari tindakan yang dapat memicu ketegangan, serta pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Wakapolda.
Menurut arahan tersebut, pengamanan tidak hanya dimaknai sebagai upaya menjaga jarak atau mengendalikan kerumunan. Pengamanan juga merupakan upaya membangun suasana yang teratur melalui komunikasi, pengawasan yang cermat, dan tindakan yang proporsional sesuai kebutuhan di lapangan.
Dengan arahan itu, diharapkan seluruh personel pengamanan unjuk rasa dapat menjalankan tugas secara optimal. Keselamatan menjadi prioritas, sementara stabilitas kamtibmas dijaga agar proses penyampaian aspirasi berlangsung tanpa gangguan yang tidak diinginkan.
Pada akhirnya, suasana yang aman dan kondusif diharapkan tercipta selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung. Langkah-langkah yang disiplin, humanis, dan terkordinasi diharapkan menjadi kunci agar tujuan pengamanan dapat tercapai secara menyeluruh.
Dalam penekanan yang disampaikan, Wakapolda juga mengarahkan agar setiap tahapan pelaksanaan pengamanan memperhatikan situasi yang berkembang di area kegiatan. Petugas diharapkan mampu membaca kondisi tanpa berlebihan, sekaligus memastikan tindakan yang diambil tetap berada dalam batas prosedur dan kebutuhan.
Lebih lanjut, arahan tersebut menekankan bahwa keberhasilan pengamanan tidak hanya diukur dari kelancaran aktivitas, tetapi juga dari kualitas layanan kepada masyarakat. Sikap yang tenang dan respons yang terukur diharapkan dapat membantu meredakan suasana, terutama ketika muncul perbedaan pandangan di tengah kerumunan.
Seluruh personel diminta senantiasa memperkuat kedisiplinan serta menjaga komunikasi internal agar informasi penting dari lapangan dapat diteruskan dengan cepat. Dengan koordinasi yang rapi dan pengawasan yang cermat, pengamanan diharapkan mampu mendukung terselenggaranya penyampaian aspirasi secara damai, aman, dan kondusif sesuai ketentuan yang berlaku.












