jurnalistik.co.id – Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan penelitian evaluasi mutu hasil pengadaan barang dan jasa di Polres Gorontalo Kota. Kegiatan ini berlangsung pada 6 Oktober 2026.
Pelaksanaan penelitian dipimpin oleh Kombes Pol Dodi Darjanto, S.I.K., M.H. Di lapangan, tim puslitbang juga didampingi tiga orang anggota Tim Puslitbang Mabes Polri. Kehadiran unsur pendukung dari lingkungan Polda Gorontalo turut mewarnai rangkaian kegiatan tersebut.
Selain dipimpin ketua tim, penelitian turut didampingi Kabid Humas Polda Gorontalo, yaitu Kombes Pol Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H. Pendampingan tersebut menjadi bagian dari keterlibatan institusi dalam memastikan proses penelitian berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.
Fokus penelitian pada kualitas pengadaan
Penelitian ini berangkat dari kebutuhan untuk menilai sejauh mana implementasi sertifikasi Puslitbang Polri diterapkan di lingkungan Polres Gorontalo Kota. Sertifikasi tersebut digunakan sebagai acuan dalam menilai proses pengadaan sekaligus kualitas keluaran dari barang dan jasa yang diperoleh.
Melalui riset evaluatif, tim puslitbang melakukan pengumpulan data terkait penerapan sertifikasi, termasuk penelusuran informasi yang berkaitan dengan kualitas hasil pengadaan. Penilaian diarahkan agar proses pengadaan berjalan secara efektif, tidak hanya pada tahapan administrasi, tetapi juga pada kesesuaian mutu terhadap ketentuan yang telah ditetapkan.
Tim juga berupaya memperoleh gambaran objektif mengenai pelaksanaan pengadaan di lingkungan Polres Gorontalo Kota. Dengan tahapan penelitian yang dilakukan secara terstruktur, data yang dihimpun diharapkan mampu menggambarkan kondisi riil, baik dari sisi proses maupun hasil.
Masukan untuk penyempurnaan kebijakan
Berita Terkait
Dalam pelaksanaannya, Kombes Pol Dodi Darjanto bersama tim menjalankan serangkaian tahap penelitian untuk memetakan pelaksanaan dan capaian pengadaan barang dan jasa. Selanjutnya, data dan masukan yang terkumpul diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi serta penyempurnaan kebijakan pada bidang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri.
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Marupa Sagala, menyampaikan bahwa kegiatan penelitian tersebut memiliki peran penting dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola institusi Polri. Menurutnya, evaluasi perlu dilakukan agar pengadaan yang berlangsung benar-benar sejalan dengan kebutuhan organisasi dan memberi dampak yang optimal bagi pelaksanaan tugas.
“Evaluasi secara berkelanjutan diperlukan agar setiap pengadaan yang dilakukan benar-benar memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas kepolisian serta pelayanan kepada masyarakat”, ujar Kabid Humas.
Melalui penelitian ini, Puslitbang Mabes Polri menargetkan keluaran berupa rekomendasi yang bersifat konstruktif. Rekomendasi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Polri.
Di sisi lain, Polres Gorontalo Kota menunjukkan komitmen untuk mendukung upaya pembenahan dan peningkatan kualitas tata kelola organisasi. Dengan adanya penelitian dan evaluasi, sarana serta prasarana yang diperoleh melalui proses pengadaan dapat memberikan manfaat maksimal dalam menjalankan tugas kepolisian.
Hasil penelitian yang dirumuskan dari pengumpulan data dan temuan di lapangan diharapkan memberi kontribusi nyata bagi perbaikan berkelanjutan. Dengan demikian, pengadaan barang dan jasa tidak hanya menjadi aktivitas rutin, tetapi juga menjadi instrumen yang mendukung kinerja institusi dalam menghadirkan layanan kepada masyarakat secara lebih baik.
Dalam rangkaian pelaksanaan yang terjadwal pada 6 Oktober 2026 di Polres Gorontalo Kota, tim Puslitbang Mabes Polri melakukan penelusuran pelaksanaan pengadaan mulai dari penerapan ketentuan hingga kualitas hasil yang dicapai. Proses penilaian tidak berhenti pada aspek administratif, melainkan juga diarahkan pada kesesuaian implementasi dengan standar yang menjadi acuan sertifikasi Puslitbang Polri.
Melalui pengumpulan data yang disusun secara terstruktur, evaluasi berupaya menghasilkan gambaran yang dapat dipertanggungjawabkan mengenai kondisi di lapangan. Dari informasi tersebut, kegiatan ini diharapkan melahirkan bahan pertimbangan yang bersifat membangun, sehingga pengadaan barang dan jasa dapat makin efektif sekaligus memberikan dampak nyata bagi tata kelola institusi Polri, termasuk dukungan terhadap pelayanan dan pelaksanaan tugas kepada masyarakat.












