jurnalistik.co.id – Wakapolda Gorontalo Brigjen Pol Dedy Suhartono memberikan arahan kepada personel pengamanan unjuk rasa. Langkah itu dimaksudkan agar pelaksanaan tugas berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Arahan disampaikan pada Rabu (14/10). Brigjen Pol Dedy menegaskan bahwa pengamanan harus dijalankan dengan rujukan prosedur yang berlaku serta sikap yang tetap menjaga wibawa institusi.
Profesional, humanis, dan sesuai prosedur
Dalam kesempatan tersebut, Brigjen Pol Dedy meminta seluruh personel melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. Pendekatan tersebut juga harus selaras dengan ketentuan operasional yang menjadi pedoman di lapangan.
Personel diingatkan untuk menjaga sikap dan mengendalikan diri selama berinteraksi dengan massa aksi. Pengendalian diri ini menjadi bagian penting agar dinamika di lokasi tetap terkendali.
Selain itu, personel diminta mengedepankan pendekatan persuasif saat menghadapi massa. Komunikasi yang menenangkan diharapkan dapat meredam potensi gesekan dan menjaga situasi tetap terkondisi.
Kewaspadaan ditingkatkan demi keselamatan
Brigjen Pol Dedy juga menekankan peningkatan kewaspadaan di setiap tahapan pengamanan. Personel perlu memastikan pelaksanaan tugas berjalan dengan disiplin serta memperhatikan perkembangan situasi secara cermat.
Di sisi lain, kekompakan antar personel diminta untuk terus dijaga. Koordinasi yang solid dinilai dapat membantu pengamanan berjalan efektif dan respons terhadap situasi menjadi lebih cepat.
Yang tak kalah penting, seluruh personel diminta mengutamakan keselamatan masyarakat maupun anggota. Orientasi ini mencakup bagaimana tindakan di lapangan dilakukan secara aman dan tidak menimbulkan risiko yang tidak perlu.
Berita Terkait
Hormati hak masyarakat menyampaikan pendapat
Wakapolda Gorontalo menegaskan bahwa pengamanan unjuk rasa harus dilakukan dengan pendekatan humanis. Pengamanan juga harus menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum sesuai ketentuan perundang-undangan.
Penekanan tersebut menempatkan komunikasi sebagai kunci agar pelaksanaan kegiatan tidak berkembang menjadi situasi yang tidak diinginkan. Dengan demikian, pengamanan berfungsi menjaga ketertiban sekaligus memberikan ruang yang layak bagi warga yang menyampaikan aspirasi.
Dalam arahan tersebut, Brigjen Pol Dedy menyampaikan pernyataan yang menjadi penegasan bagi seluruh personel. “Laksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap profesional dan humanis. Kedepankan komunikasi yang baik, hindari tindakan yang dapat memicu ketegangan, serta pastikan situasi tetap aman dan kondusif,” tegas Bintang Satu.
Target akhir: tertib, aman, dan damai
Melalui arahan itu, diharapkan seluruh personel pengamanan unjuk rasa dapat menjalankan tugas secara optimal. Pelaksanaan tugas yang tepat sasaran diharapkan membuat kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat berlangsung tertib, aman, dan damai.
Komitmen terhadap sikap profesional dan humanis juga diharapkan menjadi penguat pelaksanaan tugas di lapangan. Dengan tetap mengedepankan komunikasi dan persuasif, personel dapat menjaga ketenangan situasi tanpa menghilangkan kontrol pengamanan.
Seluruh perhatian pada kewaspadaan, kekompakan, serta keselamatan masyarakat dan anggota juga menjadi bagian dari upaya menjaga mutu pengamanan. Pada akhirnya, arahan tersebut menegaskan bahwa setiap tindakan personel harus bermuara pada terciptanya situasi yang kondusif.
Arahan tersebut juga menjadi pengingat agar pelaksanaan pengamanan tidak hanya berorientasi pada pengendalian, tetapi sekaligus memastikan setiap langkah mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan. Dengan cara itu, wibawa institusi tetap terjaga di tengah dinamika lapangan.
Dalam praktiknya, personel diharapkan mampu membaca perkembangan suasana dan menyesuaikan respons secara cepat namun terukur. Koordinasi yang rapat antar personel penting agar upaya pengamanan tetap sejalan dan tidak menimbulkan kebingungan di lokasi.
Brigjen Pol Dedy menekankan bahwa komunikasi yang terbangun harus mampu memberi rasa aman kepada masyarakat. Saat interaksi dilakukan dengan pendekatan persuasif, potensi gesekan dapat diminimalkan, sehingga kegiatan berjalan tertib, aman, dan damai sesuai tujuan pengamanan.












